Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon : Tindakan Pungli Awal Mula Perbuatan Korupsi

Walikota Cilegon : Tindakan Pungli Awal Mula Perbuatan Korupsi

Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik atau Good Governance dan bersih atau Clean Governance di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pada acara yang berlangsung di Hotel Grand Mangku Putra tersebut dihadiri Walikota Cilegon Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Sari Suryati, Unsur Forkopimda Kota Cilegon, pejabat eselon II, III dan IV di ligkungan Pemkot Cilegon, serta para Kepala Sekolah se-Kota Cilegon.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjelaskan dilakukannya sosiali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang apa itu pungutan liar, apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.

“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Cilegon telah mengambil langkah dengan membentuk unit Satuan Tugas yang bertugas mencegah dan memberantas pungli dan Saber Pungli di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2017 silam, lewat surat keputusan Walikota Cilegon nomor 700.05/kep.72inspektorat/2017,” kata Edi.

Edi mengungkapkan bahwa pungli merupakan kegiatan yang tidak terpuji, bahkan dapat dikatakan awal mula terjadinya perbuatan korupsi.

“Maka dari itu, pada tahun 2019 ini kita menggiatkan kembali kinerja Saber Pungli dalam rangka pencegahan atau upaya preventif dalam menangkal berkembangnya aksi-aksi pelanggaran hukum dari ASN dan masyarakat yang bertugas di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Edi berpesan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon agar memberikan pelayanan publik yang profesional.

“Diawali dengan perubahan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan publik, hal ini penting untuk dilakukan karena ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada nilai-nilai etika yang luhur serta integritas yang tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Dilibatkan Bahas Mutasi Promosi ASN, Wakil Walikota Cilegon Bakal Tegur BKPSDM

Dalam rangka pencegahan korupsi dan pungutan liar, kedepannya Edi berharap adanya pembinaan dan bimbingan dari seluruh unsur Forkopimda, terutama yang menangani masalah hukum.

“Jangan sampai ASN Kota Cilegon terutama yang bertugas memberikan pelayanan publik salah langkah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dan semoga kerjasama antara pemerintah dan seluruh unsur forkopimda yang selama ini telah dibangun dapat berjalan dengan harmonis, lebih di intensifkan dan ditingkatkan lagi,” harapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News