Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon Ogah Hadiri RDP, DPRD Ancam Hadirkan RT RW di Rapat...

Walikota Cilegon Ogah Hadiri RDP, DPRD Ancam Hadirkan RT RW di Rapat Anggaran

RDP tertutup antara lintas Komisi DPRD Cilegon dengan Sekretaris Daerah. (Gilang)

CILEGON – Seluruh anggota DPRD Cilegon dari lintas Komisi menyepakati agar rapat dengar pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan bersama Walikota Cilegon, Helldy Agustian pada Senin (12/6/2023) ini untuk ditunda.

Penundaan itu dipicu oleh kekecewaan wakil rakyat lantaran Walikota Cilegon tak memenuhi undangan yang dilayangkan khusus untuknya dan mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin.

“Berdasarkan pendapat yang disampaikan para anggota yang hadir pada rapat pagi ini, undangan itu disampaikan untuk Walikota memberikan keterangan. Sehingga ketika Pak Sekda yang hadir, semua peserta rapat mengusulkan agar ditunda dan meminta bapak Walikota hadir,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun usai memimpin sidang tertutup tersebut.

Dijelaskan Uyun, berdasarkan kesepakatan bersama seluruh wakil rakyat, rapat yang semula menjadwalkan pembahasan terkait dengan dugaan pelanggaran konstitusi oleh pemerintah daerah menyusul mutasi terhadap jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) itu akan ditunda hingga pekan depan. “Akan kita coba jadwalkan kembali untuk mengundang beliau (Walikota) pekan depan,” katanya.

Baca : Tuding Mutasi Sekretaris DPRD Langgar Konstitusi, Kebijakan Walikota Cilegon Disorot Parlemen

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga menyesalkan ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut yang lebih memilih untuk menghadiri acara pelepasan siswa kelas IX dan XII dari sebuah lembaga pendidikan ketimbang memenuhi undangan parlemen.

“Harusnya kan Walikota hadir, karena undangan itu jelas ditujukan kepada Walikota, bukan ke yang lain. Kita sampaikan, kalau Walikota sampai seperti ini lagi tidak memenuhi undangan, maka kita meminta ketegasan dari pimpinan DPRD. Kita kan mitra sejajar, nah kalau nanti pada saat rapat anggaran kita malah menghadirkan RT RW, akan keberatan tidak eksekutifnya ?,” tegas Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon ini.

Baca Juga : RDP dengan Walikota Cilegon Besok, DPRD : Ini Soal Prosedural, Bukan Personal

Ketidakhadiran Walikota itu, lanjut Erik, akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemerintahan di mata publik.

“Kita berharap Walikota datang ke sini, mengklarifikasi seperti apa. Agar masyarakat mengetahui, jangan sampai membangun kesan bahwa Anggota DPRD tidak memahami dan mengerti. Agar jangan sampai persoalan ini menjadi liar,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menegaskan kehadirannya yang tak diinginkan DPRD tersebut merupakan perintah Walikota Cillegon untuk mewakili. “Saya mewakili rapat beliau di acara hari ini. Beliau lagi pelepasan apa ya, kemudian ada rapat di Sekretariat Daerah,” katanya singkat.

(dev/red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News