Beranda Pemerintahan Walikota Cilegon Minta OPD Perhatikan Kesejahteraan Pegawai Non ASN

Walikota Cilegon Minta OPD Perhatikan Kesejahteraan Pegawai Non ASN

Acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (10/3/2020) - Foto istimewa

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (10/3/2020).

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengajak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan para pekerja Non ASN yaitu Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dalam hal melindungi para pekerjanya yaitu dengan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun yang bertujuan untuk mensejahterakan para pekerja Non ASN.

“Untuk para kepala OPD coba untuk meperhatikan para pekerja non ASN kita, terutama dalam hal mendapatkan kesejahteraan dalam bekerja,” katanya.

Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini,kata Edi, para pekerja Non PNS bisa mendapatakan banyak keuntungan salah satunya yaitu jika terjadinya kecelakaan dalam menjalani tugas bisa cepat ditangani.

“Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini, nanti kita bisa mendapatakan banyak keuntungan, salah satunya jika terjadinya kecelakaan dalam menjalani tugas, nanti kita akan mendapatakan jaminan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan mendapatkan santunan uang tunai jika menderita penyakit akibat kecelakaan kerja,” pungkasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News