
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon mengadakan acara sosialisai Kebjiakan Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan launching pelayanan dokumen kependudukan di 8 Kecamatan dan perjanjian kerjasama Disdukcapil dengan Kemenag, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan dan Klinik Bilqos yang dilaksanakan di Hotel Grand Mangkuputra Cilegon, Kamis (5/3/2020).
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan bahwa ada beberapa progress penerbitan dokumen kependudukan yang sudah dilaksanakan di Kota Cilegon antara lain dalam penerbitan kutipan akte kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun, dalam penerbitan KTP Elektronik, dan dalam penerbitan kartu keluarga.
Dalam pencapaian tersebut, Edi mengucapkan rasa terima kasih kepada para Lurah, camat, dan RT/RW yang telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yg telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan sensus penduduk yaitu dengan cara mencatatkan diri dan keluarga dengan mengisi sensus penduduk secara online melalui situs yang telah tersedia yaitu melalui situs SENSUS.BPS.GO.ID.
“Mari kita menjadi warga negara yang baik, salah satunya dengan cara mengisis sensus penduduk melalui situs yang telah tersedia,” ujarnya.
Saat ini sensus penduduk tahun 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, upaya yang dilakukan ini untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Pada tahun 2018 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon sudah melakukan launching GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) dimana dalam pembentukan organisasi ini, diharapkan agar semua masyarakat Kota Cilegon sadar akan kepemilikan dokumen kependudukannya, dan di tahun 2019 DKCS juga telah melakukan launching GO-DIGITAL di mana dalam hal ini penandatanganan dan kepengurusan data penduduk di lakukan secara digital (berbasis elektronik).
Edi berharap di tahun 2020 ini DKCS dapat mewujudkan layanan tuntas inovasi tiada henti dan melayani sepenuh hati salah satunya yaitu melalui dokumen kependudukan yang terintegrasi.
(Man/Red)