CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi menyatakan siap menyelesaikan seluruh catatan dan temuan hingga batas waktu yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. BPK memberikan waktu tindak lanjut atas temuan hingga 60 hari kerja.
“Kita sudah ada rencana aksinya untuk menindaklanjuti catatan BPK baik itu kelebihan bayar, kurang bayar dan lain-lain. Kan ada waktu 60 hari, kita manfaatkan waktu yang diberikan itu untuk menyelesaikan seluruh catatan yang disampaikan,” ujar Edi, Kamis (11/7/2019).
Edi menyatakan, rencana aksi tersebut sudah dipersiapkan Inspektorat Kota Cilegon. “Rencana aksi lengkapnya bisa tanyakan ke Inspektorat,” ucap Edi.
Edi Ariadi mengaku geram dengan seringnya proyek infrastruktur di Pemkot Cilegon selalu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Banten. Sebab, banyak di antaranya tak memenuhi standar kelayakan aturan perundangan-perundangan seperti mengurangi volume pekerjaan dan selalu adanya temuan kelebihan bayar.
Sebagai sanksi tegas dan jawaban terhadap pegawai yang lalai dalam menjalankan tugas, Edi menegaskan pihaknya sudah memutasi pegawai yang dinilai tak berkompeten dalam bidangnya.
“Tegurannya kan orangnya sudah diganti sama saya, itu jawaban tuh. Nanti kita lihat orang yang baru ini masih begitu gak seperti yang dulu? Orang yang baru ini juga kita evaluasi, masa sih gak ada perubahan,” ujar Edi.
Dikatakan Edi, beberapa dinas yang menjadi sorotan perombakan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Orang di DPMPTSP udah kita ubah, DPUTR juga sudah diubah orangnya. Nah, perombakan ini harusnya diambil pesan tersiratnya, kenapa orang-orang DPUTR dan kenapa orang-orang DPMPTSP yang diubah, pesan tersiratnya dong yang dibaca, jangan hanya tersuratnya saja saya mindahin si ini, subyektif, ulah kitu (jangan begitu), tapi tersiratnya apa tuh? Kita kan kinerja pengen bagus, image pemerintah daerah pengen bagus, kan begitu. Jangan hanya nyalahin saya nuduh karena saya benci si A, si B, ulah kitu geh, harus ada dibalik itunya. Jangan anggap saya benci,” ucap Edi.
Dia berharap dengan adanya perombakan jajaran pegawai tersebut dapat mengubah pemerintahan di Kota Cilegon lebih baik lagi dan tak kembali menjadi temuan BPK.
“Terlalu optimis jangan karena kita juga kan eselon II belum diapa-apain. Kita lihat juga nanti ke depannya, kan semua pegawai di bawah itu bagaimana pimpinannya,” katanya. (Man/Red)