Beranda Peristiwa Wakil Walikota Tangsel Tanggapi Soal Fasos Fasum yang Dibangun Tembok Perumahan

Wakil Walikota Tangsel Tanggapi Soal Fasos Fasum yang Dibangun Tembok Perumahan

Tembok perumahan yang dibangun di lahan fasos fasum. (IST)

TANGSEL – Wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menanggapi soal lahan fasos fasum yang dibangun gerbang dan tembok perumahan D’Hills Residence di Villa Pamulang, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Menurut Pilar, lahan fasos dan fasum yang digunakan untuk kepentingan usaha ada aturannya.

“Itu ada aturannya. Jangan sampai nanti ada temuan. Itu kan nanti bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Pilar saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).

Pilar meminta kepada masyarakat yang hendak menggunakan lahan fasos fasum agar melakukan langkah izin terlebih dahulu.

“Harus ada langkah izin. Itu ada ya caranya. Kalau lahan itu di Dispora ya izin di Dispora, kalau lahan itu di Kecamatan ya di Kecamatan. Jadi di telusuri dulu lahan itu,” ucap Pilar.

Seperti diberitakan sebelumnya, perumahan D’Hills Residence yang masih dalam tahap pemasaran membangun gerbang beserta tembok di atas lahan fasos fasum.

Pembangunan tembok di lokasi fasos fasum tersebut merupakan sempadan Sungai Angke, Agar menarik peminat perumahan untuk membeli unit rumah.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel Muksin Al-Fachry tengah mengecek perizinan pembangunan gerbang dan tembok perumahan tersebut.

“Kita juga tidak mau gegabah ya. Makanya sedang kami cek dulu,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News