Beranda Kesehatan Wahidin Halim Ingin Penanggulangan Covid-19 Hingga Tingkat RT RW

Wahidin Halim Ingin Penanggulangan Covid-19 Hingga Tingkat RT RW

Gubernur Banten Wahidin Halim.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penanggulangan atau perlawanan terhadap Covid-19 berbasis komunitas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tingkat Desa/Kelurahan.

Hal itu diungkapkan Wahidin dalam telekonferensi Rapat Pembahasan PPKM Mikro di Provinsi Banten dari Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Rabu (10/2/2021).

Dikatakan, dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat, harus dilakukan perubahan-perubahan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Peranan utama Bupati/Walikota hingga Kepala Desa atau Lurah, harus memiliki rasa tanggung jawab kepada negara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Yang mengagetkan, sekarang muncul klaster-klaster keluarga. Ada keterbatasan untuk karantina di rumah. Sehingga pemerintah perlu menyediakan ruang karantina untuk tempat singgah,” ungkap pria yang akrab disapa WH.

WH juga menegaskan, pemerintah bersungguh-sungguh dan mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Vaksinasi menjadi salah satu solusi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan hasil rapat dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka pada Selasa (9/2/2021) kemarin.

Dikatakan, Presiden memberikan instruksi khusus ke Provinsi Banten tentang PPKM Mikro wilayah Tangerang Raya serta penguatan ekonomi melalui program belanja langsung secara padat karya.

Wagub juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo mengapresiasi Provinsi Banten yang telah keluar dari zona risiko tinggi. “Pelaksanakan PPKM Mikro skala RT/RW untuk dapat memaksimalkan program tersebut dengan Kampung Tangguh Nusantara yang dibina Polri untuk mengakselerasi penguatan posko tangguh di Desa/Kelurahan,” ungkapnya sampaikan instruksi Presiden.

Wagub juga menyampaikan, distribusi vaksin tahap kedua akan diberikan apabila proses vaksinasi tahap pertama sudah selesai. Di Provinsi Banten masih ada Kabupaten/Kota yang  belum selesai pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan tahap pertama. Sementara itu vaksin untuk umum atau mandiri akan diberikan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga :  Bertambah, Ini 4 Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

(Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News