Beranda Pemerintahan Wagub Minta Pemerintah Pusat Dorong Pembangunan Infrastruktur di Banten

Wagub Minta Pemerintah Pusat Dorong Pembangunan Infrastruktur di Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy - foto istimewa

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta kepada Komite II DPD RI untuk membantu mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan atau menyetujui sejumlah usulan Pemprov Banten kepada pemerintah pusat di bidang infrastruktur jalan, kelautan dan industri. Di bidang infrastruktur jalan di wilayah Serang misalnya, selain pembangunan flyover di Jalan Jenderal Sudirman, Andika juga mengingatkan ada proyek lainnya seperti pembangunan pintu tol Bogeg, dan overpass Kramatwatu.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang – Serang – Cilegon,” kata Andika belum lama ini.

Diterangkan Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan program infrastruktur strategis perhubungan kepada pemerintah pusat secara keseluruhan yaitu pembangunan double track dan pengoperasian KRL Serang/Merak – Jakarta, pembangunan kembali shelter kereta api Tjihideung (Bogeg) Kota Serang, dan penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang – Serang – Cilegon.

Adapun secara khusus, kata Andika, usulan Proyek Nasional Bina Marga di Provinsi Banten tahun 2020 adalah pembangunan Overpass Kemang Kota Serang sepanjang 90,20 meter dan pembangunan Overpass Balaraja Timur Kabupaten Tangerang sepanjang 59,00 meter. Berikutnya, pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Pasauran – Simpang Labuan – Cibaliung – Citereup – Tanjung Lesung (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 73,99 km.

Selanjutnya, pemeliharaan ruas Jalan Sumur – Cibaliung – Muara Binuangeun (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 59,07 km, pembangunan Fly Over Martadinata Pamulang (Tangerang Selatan) sepanjang 347,20 meter, dan pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3 (Cileles-Panimbang) sepanjang 33 km.

Selain itu, masih dipaparkan Andika, sejumlah Proyek strategis Nasional (PSN) bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air di Provinsi Banten yang sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 adalah Jalan sejumlah ruas jalan tol yang masih dalam masa pembangunan yaitu Tol Serang Panimbang sepanjang 83,6 km, dan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sepanjang 14,2 KM. “Dan Jalan Tol Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 KM yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2019 lalu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Andika Minta Pengurus Karang Taruna Lebak Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Berikutnya, lanjut Andika, sejumlah ruas jalan tol yang masih dibangun dan berstatus PSN adalah Jalan Tol Serpong-Cinere sepanjang 10,1 KM, dan Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 30 KM.

Untuk bidang kelautan, tambah Andika, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan pelabuhan pengumpan regional adalah kewenangan provinsi dan sampai sekarang belum diserahkan. Adapun penyerahan pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Pelabuhan Anyer (Kabupaten Serang, Pelabuhan Labuhan (Kabupaten Pandeglang) dan Pelabuhan Karangantu (Kota Serang).

Di bidang perikanan sendiri, kata Andika, upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam mensejahterakan nelayan adalah revitalisasi pelabuhan, mempercepat permodalan bagi nelayan untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan, memberikan pelayanan pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan kinerja usaha mikro, kecil dan menengah. “Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberian izin kapal kepada nelayan Kartu Nelayan atauKartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang disebut KUSUKA,” ujarnya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, kunjungan Komite II DPD RI adalah untuk mengetahui permasalahan atau isu seputar Perikanan, Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perindustrian di Provinsi Banten.

“Jadi sudah jelas masukan-masukan Pak Wagub ini akan menjadi bahan kita nanti dalam rapat dengan kementerian mitra kita,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News