SERANG – Zona oranye penyebaran Covid-19 di delapan kabupaten/kota kembali bertambah tiga, yakni Kota Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Cilegon. Dengan masuknya tiga daerah itu menjadikan lima kabupaten/kota di Banten masuk dalam zona risiko penyebaran sedang, menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang terlebih dahulu masuk dalam zona itu.
Dengan masuknya lima daerah dalam zona oranye, praktis hanya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang kini masih berada di zona kuning atau zona resiko penyebaran ringan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kembalinya tiga daerah masuk dalam zona oranye merupakan dampak dari 14 hari pasca libur Hari Raya Idul Fitri. “Itu dampak 14 hari pasca libur Hari Raya,” kata Ati, Senin (7/6/2021).
Saat ditanya apakah ada klaster khusus dari naiknya tiga wilayah menjadi zona oranye, Ati menjelaskan, naiknya status didominasi dari klaster keluarga.
“Untuk Kota Cilegon dan Serang didominasi klaster keluarga. Namun, sifatnya menyebar,” jelasnya.
Praktis, lanjut Ati, temuan klaster terbaru hanya berada di Kabupaten Tangerang.
“Untuk Kabupaten Tangerang didominasi oleh klaster pemukiman setelah kegiatan kerja bakti yang terdapat di beberapa RT di Kelapa Dua,” ujarnya.
Sementara berdasrakan data, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 50.535 kasus, dengan rincian, 1.208 orang masih dirawat, 48.023 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan, kasus meninggal akibat virus asal Tiongkok tersebut sebanyak 1.304.
(Mir/Red)