Beranda Pemerintahan Wacana Pembentukan Stafsus Walikota di Tengah Defisit, DPRD Cilegon : Kaji Lagi

Wacana Pembentukan Stafsus Walikota di Tengah Defisit, DPRD Cilegon : Kaji Lagi

Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar. (Gilang)

CILEGON – Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengkaji secara mendalam terkait wacana pembentukan Staf Khusus (Stafsus) Walikota Cilegon.

Diketahui, wacana pembentukan Stafsus itu dimunculkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang mencontoh Kota Manado hingga sejumlah pejabat Pemkot Cilegon pun terbang ke dua kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Kota Bitung dan Manado pada 25-26 Juli 2024 lalu.

“Menurut kita sebagai anggota DPRD harus ada kajian yang betul-betul komprehensif sehingga kemudian stafsus itu betul-betul sangat diperlukan,” kata Ghoffar usai Rapat Gabungan di halaman gedung Diskominfo Cilegon, Senin (5/8/2024).

Ghoffar mengungkapkan wacana itu harus betul-betul dikaji secara rinci dan mendalam karena berkaitan dengan beban anggaran yang dibutuhkan, terlebih mengingat saat ini kondisi keuangan daerah yang tengah defisit.

“Ini harusnya ada kajian khusus kalau memang ada staf khusus itu, karena memang tentu berbanding lurus dengan belanja. Kalau pendapatannya defisit terus ada penambahan belanja berarti nanti defisitnya nambah. Menurut saya ini harus di-review ulang, dikaji dulu sebelum diputuskan,” ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran ini mengaku belum mengetahui apa urgensi dari pembentukan Stafsus Walikota tersebut. Namun yang pasti, menurut Ghoffar hal itu tidak bisa dilaksanakan di 2024 dan harus melalui persetujuan DPRD Cilegon terlebih dahulu.

“Gak bisa di 2024 harusnya begitu, karena tanpa persetujuan dari DPRD tidak mungkin dong secara sepihak melaksanakan hal itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyebut terkait beban anggaran dari pembentukan Stafsus tersebut bisa diusahakan.

Namun, menurutnya yang lebih penting yaitu adanya Stafsus Walikota nanti itu bersifat resmi dan dapat benar-benar membantu tugas kepala daerah dalam berbagai hal.

“Yang jelas itu apapun namanya harus bisa membantu Walikota dalam berbagai hal. Kalau anggaran mah bisa dari mana saja, asalkan itu resmi,” ujarnya.

Meski begitu, Dana juga mengaku hingga saat ini dirinya belum pernah diajak membahas terkait wacana pembentukan Stafsus Walikota tersebut. Ia juga menyepakati bahwa wacana yang dipastikan akan menambah beban belanja pegawai itu tidak bisa dilakukan di tahun ini.

“Gak bisa di tahun ini. Sampai sekarang saya belum diajak bicara terkait stafsus Walikota, berapanya, dari mana itu belum. Kita belum ada rapat itu, belum ada,” tutupnya.

(STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News