Beranda Pemerintahan Wabup Serang Prihatin Atas Pemecatan ASN Dinkes Banten

Wabup Serang Prihatin Atas Pemecatan ASN Dinkes Banten

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa

KAB. SERANG – Polemik pengunduran diri massal 20 ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang berbuntut pada pemecatan empat pejabat Dinkes Provinsi Banten menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Wakil Bupati Serang.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan pemecatan terhadap empat ASN di Dinkes Provinsi Banten untuk dipertimbangkan ulang sebab untuk pemecatan ASN melalui beberapa prosedur.

“Saya terus terang saja merasa prihatin ya, namun tidak memihak siapa-siapa. Merasa prihatin dengan berita tentang empat orang ASN yang dipecat karena alasannya menjadi provokator. Saya mohon agar dipertimbangkan ulang pemecatan ASN, pemecatan ASN itu tidak seperti itu. Harus dibuktikan di sidang kode etik dan harus dibaca fundamental,” ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Menurut Pandji, bentuk pengunduran diri massal yang dilakukan merupakan suatu bentuk protes yang sangat ekstrem namun dirinya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan 20 ASN tersebut.

“Itu sebenarnya bentuk protes yang paling ekstrem. Walau memang secara etika kurang etis. Harapan saya coba dibaca proporsional secara netral, ada persoalan apa yang ada di Dinas Kesehatan itu sehingga nantinya itu tidak memihak dan memojokkan salah satu,” kata Pandji.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri massal oleh 20 pejabat Eselon III dan IV di Dinkes Kesehatan yang sempat menghebohkan publik berujung pada pemecatan ke empat pejabat. Empat orang yang dipecat yakni dua pejabat Eselon III dan dua pejabat Eselon IV dengan alasan telah memobilisasi ASN lainnya untuk ramai-ramai mengundurkan diri.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News