Oleh : Moch. Nasir SH,
Pegiat Literasi
Judul tulisan ini, bukan sembarang judul, tapi diambil dari dokumen resmi pembangunan Kota Cilegon sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Dalam RPJMD tersebut, disebutkan salah satu misinya yakni Mewujudkan Masyarakat yang Berperadaban. Isi dari misi ini, di antaranya bahwa Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen mewujudkan masyarakat yang berperadaban melalui pembangunan visual Kota Cilegon yang mempesona.
Untuk mencapai sasaran itu, dibuat program prioritas yang berhubungan. Seperti pembangunan Jalan Lingar Utara (JLU), peningkatan kapasitas dan kualitas jalan kota, peningkatan jalan-jalan penghubung tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Demikian yang tertulis dalam isi dokumen.
Namun jika kita merujuk pada narasi Visual Kota Cilegon yang Mempesona, maka diterjemahkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan membangun fasilitas dan penataan perkotaan yang bisa dilihat secara kasat mata oleh semua orang dengan penampakkan atau perwujudan yang sangat menarik perhatian. Jika dikaitkan dengan pemaknaan di atas, pembangunannya sudah cukup lumayan baik, bisa dirasakan dan bisa dinikmati terutama dalam hal penataan kota secara fisik.
Ketika orang pertama kali memasuki Kota Cilegon, nampak sebuah bangunan berupa tugu di sisi kanan kiri jalan yang terletak di jalan akses tol Cilegon timur. Orang menyebutnya pintu gerbang, tugu ini sebagai tanda ucapan selamat datang di Kota Cilegon bagi yang masuk dari arah jalan tol atau Bojonegara.
Memasuki jalan Kota Cilegon dari arah Serang maupun dari Jalan akses tol/Bojonegara menuju pusat kota, orang bisa melihat taman yang tertata rapi di antara dua jalur jalan utama atau jalan protokol. Taman hijau ini membentang dari PCI hingga pusat perkotaan/pemerintahan di area Simpang Tiga. Di area berjarak 200 meter dari pusat Pemerintahan Kota Cilegon, terdapat bangunan yang cukup artistik yakni Tugu yang dijadikan sebagai Landmark Kota Cilegon. Landmark ini menggambarkan potret lain Cilegon sebagai sebuah Kota Industri tanpa meninggalkan kearifan lokal berupa kehidupan masyarakatnya yang religius.
Secara fisik bangunan Tugu ini lain dari yang lain karena hanya terbuat dari rangka baja yang setiap sisi-sisinya menunjuk ke semua arah mata angin dengan atapnya yang menyerupai payung atau kubah masjid sebagai perlambang pelindung kehidupan masyarakat Cilegon yang religius.
Tidak jauh dari Landmark itu, di samping gedung DPRD Kota Cilegon yang dulu terkenal dengan lapangan ADB, sudah dibangun pula Alun-alun yang cukup megah. Bisa jadi Alun-alun Cilegon ini adalah salah satu wahana yang paling representatif di wilayah Banten, dimana di dalamnya terdapat fasilitas air mancur berhias lampu warna warni dan bisa berlenggak-lenggok mengikuti alunan irama musik saat dinyalakan. Di samping itu, Alun-alun biasa digunakan untuk kegiatan upacara resmi kenegaraan serta berbagai acara seremonial lainnya.
Demikian halnya jalur yang menuju Anyer melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS). Jalan ini merupakan sebuah karya besar dan monumental Pemerintah Daerah Kota Cilegon pasca lepas dari Kabupaten Serang. Adanya JLS telah berhasil memberikan dampak perekonomian luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun di kalangan industri dan pariwisata. Penataan taman baik di sisi jalan maupun taman di antara dua jalur, sudah cukup lumayan menambah pesona Kota Cilegon jika dirawat dengan baik.
Selain itu, sudah ada pula taman kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa tempat. Seperti Taman Layak Anak, Taman Al Hadid, Taman Masjid Al Ikhlas, Alun-alun Kecamatan Jombang, Alun-alun Kecamatan Cilegon dan lainnya. Begitulah visual Kota Cilegon yang sudah nampak, bisa dilihat, bisa dirasakan dan bisa dinikmati masyarakat saat ini.
Meskipun belum dikatakan mempesona seperti halnya kota-kota besar model Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan lainnya, namun sudah cukup membanggakan dalam konteks akselerasi pembangunan daerah yang relatif masih muda dibandingkan dengan daerah Kabupaten di Banten seperti Serang, Pandeglang dan Lebak yang usianya sudah ratusan tahun.
Namun perlu diingat bahwa semua yang disebut di atas, merupakan suatu legasi dari pemerintahan terdahulu. Dalam arti, bahwa pembangunannya bukan merupakan sebuah implementasi dari pelaksanaan misi RPJMD 2021-2026. Inilah fakta yang tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa dibantah oleh masyarakat Cilegon. Semuanya dibangun menggunakan APBD berdasarkan RPJMD, saat kepemimpinan sebelum Helldy Agustian menjabat Walikota Cilegon saat ini.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, di masa kepemimpinan Helldy Agustian, apa yang sudah dibangun berkaitan dengan program Pembangunan Visual Kota yang Mempesona sebagaimana telah dicanangkan dalam RPJMD 2021-2026 di atas?.
Program prioritas dari Pembangunan Visual Kota yang Mempesona sebagaimana disebutkan dalam RPJMD 2021-2026 di antaranya adalah Pembangunan JLU. Perlu diingatkan bahwa rencana pembangunan JLU ini juga digagas oleh pemerintahan sebelumnya sekaligus sudah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Cilegon. Bertahap, bahkan sudah dilaksanakan pembebasan lahan. Namun hampir di tiga tahun masa kepemimpinan Walikota Helldy Agustian saat ini, nampaknya program pembangunan JLU jalan di tempat alias mandek. Bahkan ada masa dimana Pemerintah Kota Cilegon tak memasukkan anggaran pembangunan JLU dalam APBD.
Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, apakah hanya karena persoalan politis atau adanya phobia pembangunan. Patut disayangkan memang, seharusnya Pemerintah Kota Cilegon mengesampingkan anasir politis maupun sifat phobia di atas. Pembangunan JLU adalah amanat peraturan perundang-undangan, sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga siapapun Walikotanya, dari manapun datangnya, seharusnya pembangunan JLU tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.
Kepentingan JLU ini sudah dikaji dari segala sisi, baik secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatan yang muaranya adalah kepentingan rakyat. Dengan adanya JLU, diharapkan akan menumbuhkan perekonomian masyarakat yang ada di sebelah Utara. Jika di sebelah selatan tumbuh industri besar dan padat modal termasuk industri properti, maka untuk wilayah utara diharapkan akan tumbuh industri padat karya, industri kecil menengah termasuk juga pengembangan industri properti.
Dalam kaitannya dengan masalah sosial kemasyarakatan, secara geografis, area permukiman penduduk sebelah utara terbelah oleh jalan Tol-Jakarta Merak sehingga dalam interaksi antar penduduk di antara kedua sisi jalan tol itu hanya bisa melalui jalan yang masuk terowongan (jembatan) jalan tol. Di sinilah muncul problem lalu lintas, kendaraan besar tak bisa masuk lantaran terowongan jembatannya terlalu pendek. Orang bilang “ting bating” (amit-amit jangan sampai) terjadi kebakaran lahan di lereng perbukitan maupun kebakaran di pemukiman sisi utara jalan tol, maka akan terjadi kendala dalam pemadaman lantaran mobil pemadam tidak bisa masuk.
Jadi JLU bukan hanya sekadar harapan, tetapi sebagai salah satu alternatif jawab, sebagai salah satu solusi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan warga di sebelah utara dalam mengantisipasi kemungkinan buruk adanya malapetaka atau bencana semisal terjadi kebakaran.
Untuk mempersingkat pembahasan mengenai program Pembangunan Visual Kota yang Mempesona, selain mandeknya pembangunan JLU, nampaknya belum ada upaya dari Pemkot Cilegon untuk membangun fasilitas yang bisa membuat orang tambah terpesona dengan Kota Cilegon.
Sepanjang jalan protokol yang membentang dari PCI hingga pusat kota dan pemerintahan, yang dapat kita lihat, bisa dirasakan dan bisa dinikmati oleh masyarakat umum, tak lain visual pembangunan dari pemerintahan terdahulu, sama sekali tak ada perubahan berarti sejak Helldy Agustian dilantik sebagai Walikota Cilegon hingga saat ini.
Hal ini mengindikasikan tidak adanya legasi pembangunan visual Kota Cilegon dari pemerintahan yang sekarang, sehingga wajar jika masyarakat bertanya. Dimana letak Pembangunan Visual Kota yang Mempesona itu?, atau mungkin baru akan dibangun menjelang akhir masa jabatan yang bisa dimanfaatkan untuk dagangan politik, Wallahu A’lam. (*)