SERANG – Seorang siswa SMP berinisial SA (14) asal Kecamatan Serang, Kota Serang diduga menjadi korban perundungan oleh teman di sekolah lamanya. Video SA yang dirundung oleh sekitar 4 orang siswi lainnya viral di sosial media.
Pendamping keluarga korban, Nofyan Hadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Korban yang baru pulang sekolah, dijemput dua orang teman dari sekolah lamanya menggunakan satu sepeda motor. Mereka kemudian pergi menuju ke daerah Kampung Domba, Kota Serang dengan alasan pergi bermain.
Sesampainya di lokasi, menurut cerita korban, ia sudah ditunggu oleh beberapa siswi lainnya. Bahkan salah satu terduga pelaku disebut merupakan siswi SMK. Saat sampai di lokasi yang merupakan lapangan terbuka, korban sudah ditunggu oleh sekitar 5 orang lainnya. Di sana kemudian korban dirundung dengan cara dipukul dan dijambak.
“Setelah dikeroyok, si korban ditinggal di lapangan tersebut. Akhirnya ada salah satu warga situ yang menolong dan pulang ke rumah dipesenin maxim,” kata Nofyan kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Jumat (29/11/2024).
Sesampainya di rumah, sambil menangis, korban mengadukan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Terkait permasalahan yang menjadi penyebab perundungan, kata Nofyan diduga berawal dari kesalahpahaman antara korban dengan salah satu pelaku berinsial CA (14).
Korban diduga mengatakan sesuatu yang menyebabkan CA marah kepada korban. Akibat masalah itu juga korban yang dulunya sempat satu sekolah dengan CA kemudian dikeluarkan oleh sekolah karena tidak pernah masuk. Alasan korban enggan masuk sekolah karena dirinya takut kepada CA.
Usai dikeluarkan, korban kemudian pindah sekolah. Diduga masih tidak terima, CA bersama teman-temannya kemudian melakukan aksi perundungan tersebut meskipun korban sudah pindah sekolah. Pada tanggal 27 Juli, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang.
“Kalau untuk laporan memang sedang diproses cuma kayanya aga lama juga. Untuk laporan udah kita udah melakukan diversi pertama satu bulan yang lalu,” kata Nofyan.
Keluarga terduga pelaku juga sempat datang ke rumah korban satu bulan setelah laporan ke Polisi. Mereka meminta maaf serta membujuk keluarga korban untuk mencabut laporan Polisi yang sudah dibuat.
“Untuk pihak korban ingin berlanjut secara hukum, karena kasian liat korban sudah dikeroyok sampai kepalanya ditendang. Kalau berbicara maaf sudah dimaafkan tapi secara hukum tetap berjalan,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polresta Serang, Ipda Feby Mufti Ali membenarkan bahwa ada pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih diproses karena korban pelaku sama-sama anak di bawah umur.
“Masih kita proses tahapannya, mengacu pada sistem peradilan pidana anak karena korban dan pelaku sama-sama anak,” kata Feby kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via pesan Whatsapp.
Para terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan dan saat ini statusnya masih merupakan saksi. “Statusnya masih anak saksi, sudah kami mintai keterangan anak saksi sebanyak 4 orang yang diduga melakukan perundungan,” jelasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor :Tb Moch. Ibnu Rushd