CILEGON – Massa warga dan pengurus Komite 3 Wilayah (Gerem, Rawaarum, Warnasari) Projects melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) Selasa (29/10/2024) lalu.
Namun pasca aksi itu, beberapa hari belakangan marak beredar berbagai video tentang situasi jalannya aksi unjuk rasa tersebut yang sempat menuai berbagai reaksi dan tanda tanya warga hingga viral di sejumlah jejaring sosial.
“Aksi kemarin itu semua masih dalam koridor yang wajar. Tapi bila melihat dari video-video yang viral, sesungguhnya tidak seperti itu. Saya tegaskan tidak ada yang namanya pengrusakan, pemukulan dan insha Allah tidak ada perbuatan yang mengarah pada tindakan pidana, semua berjalan kondusif,” ungkap Ketua Koordinator Komite 3 Wilayah Projects PT LCI, Edi Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Dijelaskan Edi, aksi itu merupakan buntut atas puncak kekecewaan yang berujung pada kekesalan warga terhadap sikap manajemen perusahaan asal Korea Selatan itu lantaran dituding telah ingkar janji dalam komitmennya pada pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Reaksi warga yang terlihat marah adalah sebuah hal yang wajar, karena menyangkut urusan tenaga kerja. Karena berdasarkan data yang sudah ada di PT LCI, dari 722 orang tenaga kerja yang telah direkrut, lingkungan hanya mendapat 13 orang. Ini adalah sebuah bentuk pengingkaran yang sudah dilakukan PT LCI,” jelas Edi.
Dipaparkan Edi, terbentuknya Komite 3 Wilayah menjadi jawaban keresahan warga di tiga Kelurahan atas adanya aktivitas pembangunan pabrik petrokimia tersebut terhitung sejak Juni 2022 silam. Keberadaan Komite diharapkan mampu mencegah terjadinya disharmonisasi dan kecemburuan antar lingkungan terkait perhatian investasi asing tersebut kepada warga terdampak.
“Jadi sejak awal kita sudah bersepakat untuk bersama-sama menjaga harmonisasi ini. Jika ada pihak-pihak yang tidak senang, itu hal yang biasa. Tapi sejatinya harmonisasi yang sudah dijaga Komite 3 Wilayah bersama warga selama ini harus didukung PT LCI, termasuk oleh seluruh maincon, subcon dan vendor-vendor yang terlibat, jangan sampai malah melakukan upaya-upaya perpecahan,” pintanya.
Baca : Tuntut Komite 3 Wilayah Projects PT LCI Bubar, 5 Oknum Anggota DPRD Cilegon Disoal
Lebih jauh, Edi Haryadi mengajak seluruh elemen di Kota Cilegon untuk bersama-sama mengawal jalannya investasi dan senantiasa mengingatkan kesadaran seluruh pihak yang terlibat di dalam pembangunan PT LCI akan pentingnya untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan jalinan harmonisasi.
“Ketika ada sebuah investasi, maka ada hak dan kewajiban di situ. Kita bukan menghalangi investasi, sebaliknya kita justru mendukung investasi. Maka dengan segala kesadaran, kami berhimpun dalam Komite 3 Wilayah. Bagi kami ini merupakan sebuah takdir, karena sampai kapan pun LCI tidak bisa dipisahkan dengan tiga kelurahan ini,” tegas Edi.
Masih menurut Edi, apa yang telah dilakukan Komite 3 Wilayah selama ini terhadap keberadaan PT LCI masih dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan.
“Kecuali tuntutannya tidak rasional, lebay dan berlebihan. Tapi sebagai bagian masyarakat ring 1, rasanya tuntutan kami selama ini masih normatif. Sesuai dengan aturan dan tidak berlebihan, jadi tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” tutup Edi.
(dev/red)