Beranda Pemerintahan Viral! Spanduk Pemprov Banten Keliru dalam Penggunaan Bahasa

Viral! Spanduk Pemprov Banten Keliru dalam Penggunaan Bahasa

Spanduk pemprov Banten yang dinilai keliru dalam penggunaan bahasa. (Foto : ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Spanduk salah satu kegiatan Pemprov Banten dinilai keliru dalam penggunaan bahasa sehingga viral dan menjadi sorotan warganet. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak sebuah spanduk bertuliskan “Fokus Grup Discusion Perumusan Baitul Qur’an”.

Anitawati Bachtiar, peneliti Kantor Bahasa Banten menilai kalimat dalam spanduk tersebut kurang tepat. Menurutnya, jika hendak menggunakan bahasa Inggris maka seharusnya ditulis Focus Group Discussion dan bila ingin menggunakan bahasa Indonesia maka ditulis “Diskusi Terpumpun’. “Ini tidak konsisten,” ujarnya, Selasa (5/3/2019).

Kekeliruan ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa informasi yang disampaikan Pemprov Banten di ruang publik kerap mengalami kekeliruan dalam berbahasa. Bahkan pada ajang Asian Games, pemprov Banten membuat baliho bertuliskan Asean Games.

“Itu sebabnya harus ada perda yang mendukung pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Serta perlu terjalin kerjasama yang baik antara pemprov dan pihak terkait seperti Kantor Bahasa Banten agar kesalahan-kesalahan semacam ini bisa ditanggulangi,” ujarnya.

Sayangnya, Pemprov Banten beberapa waktu lalu malah menolak Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Banten yang diusulkan dewan. Pemprov Banten beralasan aturan tersebut cukup berupa peraturan gubernur (pergub).

“Mengapa harus perda bukan pergub? Karena perda akan lebih memperkuat posisi peraturan kebahasaan yakni UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan serta Lambang Negara. Meski pergub bisa melindungi namun bila sewaktu-waktu ada perda yang tidak sejalan dengan UU No 24 tahun 2009 maka apa yang dicita-citakan menyoal pengutamaan bahasa negara di ruang publik akan tertahan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan BantenNews.co.id masih berupaya mendapat konfirmasi dari instansi terkait di Pemprov Banten. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News