KAB. TANGERANG– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendapati pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut itu mencakup 16 desa di 6 kecamatan.
Struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya terpasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberi pemberat berupa karung berisi pasir.
Tim RedaksiĀ