SERANG – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Serang khususnya pasangan yang ingin menikah dan menggelar hajatan.
Sebab, Pemkot Serang sudah resmi membolehkan warganya untuk mengadakan resepsi pernikahan di era transisi new normal.
Bagaimana penerapannya, berikut videonya.
(Dhe/Red)