TANGERANG – Polda Metro Jaya mengungkap salah satu rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Giat dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki.
Dari dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menyita sebanyak 72 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam peristiwa ini, polisi juga menangkap dua pemuda berinisial R berusia 29 tahun dan A berusia 19 tahun yang menghuni kontrakan tersebut.
(Red)