Beranda Hukum Video Dugaan Perselingkuhan Anggota Polres Tangsel Beredar di Media Sosial

Video Dugaan Perselingkuhan Anggota Polres Tangsel Beredar di Media Sosial

Ilustrasi - foto istimewa popular-world.com

TANGSEL – Telah beredar kabar di media sosial aksi seorang dari anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang bertugas di Polsek Pondok Aren, menselingkuhi serta menelantarkan istrinya.

Video berdurasi 33 detik yang di upload di akun Instagram @imeldabela_ itu pun menuai banyak kontroversi. Nampak, sudah ada banyak wanita yang menjadi korban perselingkuhan polisi bernama Bripka HK tersebut.

Dal video itu pun diperlihatkan isi chat dari para wanita-wanitanya. Bahkan berdasarkan isi chat tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam.

Yang bersangkutan, kata Sarly, telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada tanggal 13 Oktober 2022. “Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres, Sabtu (12/11/2022).

Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

“Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ),” ungkap Kapolres.

Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan.

“Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News