Beranda Pemerintahan Vaksinasi Covid-19 Sekda dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ditunda

Vaksinasi Covid-19 Sekda dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ditunda

Tubagus Entus Mahmud saat diwawancarai di Pendopo Bupati Serang

SERANG – Beberapa pejabat dan 10 tokoh utama Kabupaten Serang yang dijadwalkan pada hari Jumat (29/1/2021) sebagai peserta vaksinasi Covid-19 jalani pemeriksaan sebelum disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac. Sepuluh tokoh utama yang telah dijadwalkan sebagai peserta vaksinasi Covid-19 yakni Kapolres, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, MUI dan para kaum milenial.

Dari hasil pemeriksaan, ada dua pejabat yang ditunda untuk disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tubagus Syihabudin dikarenakan kondisi yang kurang sehat.

“Tadi setelah dicek, tensi saya cukup tinggi 150/90 sehingga menunggu menormalkan dulu tensi darah. Insya Allah empat belas hari ke depan saya ikut jadwal lagi untuk divaksin, itu (divaksin-red) salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” ujar Tubagus Entus Mahmud saat diwawancarai di Pendopo Bupati Serang.

Entus Mahmud berharap semua masyarakat yang akan divaksin oleh Dinas Kesehatan pada saat kesempatan mendapatkan jadwal vaksin Covid-19 tidak ragu-ragu untuk mengikuti vaksinasi. Sosialisasi ke masyarakat terkait vaksinasi juga akan terus dilakukan.

“Kita harapkan semua masyarakat yang akan divaksinasi oleh Dinas Kesehatan pada gilirannya akan divaksin tidak akan ragu-ragu karena pemerintah sudah melakukan berbagai upaya melalui uji klinis, uji BPOM, dan MUI juga menyatakan halal. Ini ikhtiar bersama kita. Sosialisasi terus dilakukan menyangkut vaksinasi. Kalau sebelumnya mungkin di prokes (protokol kesehatan), sekarang bergeser tidak meninggalkan prokes tapi akan bergeser untuk lebih intens tentang vaksinasi,” ucap Entus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang,  Agus Sukmayadi mengatakan bahwa dengan diberikannya vaksin Covid-19 kepada sepuluh tokoh utama di Kabupaten Serang diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Serang agar bersedia menerima vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal dan aman. Vaksinasi tersebut adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 serta diharapkan tidak terjadi lagi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang.

“Saya menggaris bawahi ini (vaksinasi) menjadi salah satu upaya, berarti ada upaya lain yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat yaitu protokol kesehatan harus dijalankan secara sadar dan betul-betul dilakukan baik di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan kerja dan saat berinteraksi dengan seluruh warga masyarakat,” ujarnya.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News