Beranda Kesehatan Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Kabupaten Serang Tunggu Ketersediaan Vaksin

Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Kabupaten Serang Tunggu Ketersediaan Vaksin

dr Agus Sukmayadi. (Foto: Nindia/bantennews)

KAB. SERANG – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pelaksanaan vaksinasi ketiga Covid-19 atau vaksinasi booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 akan bersifat gratis. Vaksinasi booster nantinya akan diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia) serta kelompok rentan.

“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi untuk itu saya telah memutuskan vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi booster akan diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dan pemberiannya akan dilakukan dengan jangka waktu setelah 6 bulan dari suntikan kedua. Terkait vaksinasi booster sendiri awalnya direncanakan akan menggunakan dua skema yaitu dengan gratis dan berbayar.

“Karena sekali lagi saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama, adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya, meski sudah divaksin saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” kata Jokowi.

Sementara itu, Kabupaten Serang termasuk dalam kabupaten/kota yang dapat melaksanakan vaksinasi booster dikarenakan target herd immunity yang ditetapkan pemerintah pusat yakni dosis pertama sebesar 70 persen untuk masyarakat umum dan dosis pertama untuk lansia sebanyak 60 persen telah tercapai.

Capaian tersebut berdasarkan data KTP warga Kabupaten Serang yang tertuang di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) per 10 Januari 2022 yaitu untuk dosis satu masyarakat umum sebesar 70 persen dan dosis kedua 41,88 persen. Kemudian untuk lansia 65,91 persen serta remaja 68,29 persen.

Terkait kesiapan untuk menghadapi pelaksanaan vaksinasi booster, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan pihaknya sudah siap dan saat ini tengah menunggu juknis dan juklak tentang vaksinasi booster yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

“Tim vaksinator Kabupaten Serang sudah siap, rencananya hari ini Kemenkes akan mengeluarkan juknis dan juklak tentang booster, Dinkes masih menunggu,” kata Agus kepada BantenNews.co.id pada Selasa (11/1/2022).

Agus juga mengatakan saat ini Dinkes Kabupaten Seraang masih menunggu ketersediaan vaksin untuk vaksinasi booster maupun vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun. “Kita juga masih menunggu ketersediaan vaksin,” kata Agus.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News