SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengusulkan 11.737 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten tahun 2024.
Nana juga memastikan formasi yang diusulkan berdasarkan total pegawai honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Usulan tersebut, lanjut Nana, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Usulan (sudah) disampaikan ke pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu jumlah yang disetujui. Total (usulannya) 11.737 formasi PPPK, (jumlahnya) sesuai dengan yang ada di data base aja, itu yang diusulkan,” kata Nana, Selasa (5/3/2024).
Nana mengaku, hingga saat ini Pemprov Banten masih menunggu infomasi terkait jumlah yang direstui pemerintah pusat atas usulan jumlah formasi PPP untuk Pemprov Banten tersebut.
“Belum ada jawaban. Yang penting sudah kita usulan, pak Gubernur sudah mengusulkan,” katanya.
Menurutnya, tidak hanya usulan Pemprov Banten yang belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat, tetapi juga semua daerah mengalami hal yang sama. Sehingga, kini Pemprov Banten masih menunggu.
“Belum-belum, semua daerah se Indonesia bukan hanya Banten,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nana mengingatkan semua honorer di Provinsi Banten untuk tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PPPK.”Kan sudah dijelasin jangan percaya pada siapapun yang merasa bisa atau berjasa ngurus, engga ada itu,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian katanya, tidak ada transaksi dalam proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten.”Tidak ada transaksional,” katanya. (Mir/Red)