Beranda Peristiwa Usia 15 Tahun Kota Serang Dinilai Belum Aman dari Kekerasan Seksual

Usia 15 Tahun Kota Serang Dinilai Belum Aman dari Kekerasan Seksual

Aksi Unjuk rasa Korps HMI Wati (KOHATI) Serang Raya

SERANG – Korps HMI Wati (KOHATI) Serang Raya menilai di usia yang ke-15 tahun ini, Kota Serang masih belum aman dari Kekerasan berbasis gender (KBG), khususnya pelecehan seksual. Hal itu berdasarkan hasil survei cepat dari KOHATI Serang Raya.

Ketua Tim Survei KOHATI Serang Raya, Silvani Rizki Amalia mengatakan bahwa persepsi masyarakat tentang kekerasan seksual di Kota Serang, dinilai oleh 93,3 persen responden masih belum aman dari tindakan pelecehan seksual.

“Dari seluruh responden, 33 persen menyatakan pernah menjadi korban kekerasan seksual. Terbanyak merupakan kasus catcalling atau penggodaan sebanyak 47,9 persen. Kasus pelecehan seksual lainnya yakni meraba tubuh tanpa persetujuan yang mencapai 23,9 persen,” ujarnya di depan gedung DPRD Kota Serang, Rabu (10/8/2022).

Ia menerangkan, hasil survei itu juga mendapati bahwa fasilitas umum menjadi tempat terbanyak terjadinya kasus kekerasan seksual yakni sebesar 42,5 persen. Hal ini selaras dengan persepsi masyarakat bahwa infrastruktur penerangan jalan menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual.

“Disusul dengan lingkungan tempat kerja sebesar 10 persen, dan sekolah sebesar 8,8 persen,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil survei, didominasi oleh laki-laki dengan persentase 82,2 persen. Adapun perempuan yang menjadi pelaku pelecehan seksual sebanyak 17,8 persen.

“Dari responden yang mengaku pernah menjadi korban, 55,6 persen mengaku tidak berani melapor. Lalu 62 persen responden mengaku laporan yang disampaikan oleh mereka, tidak ada tindaklanjut dari pihak yang dijadikan sebagai tempat melapor,”ujarnya.

Minimnya kesadaran tentang kekerasan seksual dinilai responden menjadi faktor utama terjadinya kasus kekerasan seksual, dengan persentase 68,5 persen. Sementara keamanan menjadi faktor kedua dengan persentase 34,3 persen.

“Kami merekomendasikan agar Pemkot Serang lebih memaksimalkan sosialisasi tentang KBG, terutama pelecehan seksual. Jangan sampai sosialisasi itu hanya dilakukan ke segelintir orang, yang pada akhirnya tidak bisa mencapai masyarakat di bawah,” ujarnya.

Selain itu, Silvani mengatakan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual juga harus dilakukan dengan aturan yang sistematis dan program yang dapat dijadikan rujukan, guna mengantisipasi dan mencegah semakin banyaknya kasus tersebut terjadi.

“Maka dari itu, KOHATI menuntut komitmen dari Kepala DP3AKB Kota Serang, Walikota Serang serta seluruh Anggota DPRD Kota Serang untuk turut serta serius dalam pencegahan dan penanganan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi,”ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News