Beranda Peristiwa Usai Pilkada, Pemkab Serang Akan Relokasi Pasar Baros

Usai Pilkada, Pemkab Serang Akan Relokasi Pasar Baros

Pasar Baros, Kabupaten Serang - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana merelokasi Pasar Baros. Sebab, lokasi Pasar Baros dinilai tidak layak karena berada di jalur utama jalan yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membenarkan adanya rencana relokasi Pasar Baros. Namun, ia mengaku saat ini belum ada pengadaan lahan. Akan tetapi pihaknya mengupayakan dengan menyewa lahan dan akan ditata menjadi pasar sementara, karena saat ini para pedagang sudah mulai untuk membangun Pasar Baros kembali.

“Susah nanti kalau sudah jadi permanen, udah betah lagi,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Pandji mengaku, Pemkab Serang membutuhkan dana untuk pembangunan Pasar Baros sebesar Rp20 miliar. Rencananya, kata dia, jika dana tersebut sudah tersedia, pihaknya akan memulai pembangunan Pasar Baros tahun 2020 setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau kita punya lahan, kita bangun konstruksinya. InsyaAllah mereka (pedagang) akan mau pindah,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid, mengatakan bahwa untuk sementara ini, para pedagang Pasar Baros masih menempati lokasi yang lama. Sebab pihaknya belum bisa menyiapkan lokasi yang baru. Ia membolehkan para pedagang untuk menempati lokasi lama, akan tetapi ketika ada relokasi pembangunan, ia berharap para pedagang tidak meminta ganti rugi.

“Kita akan cari lahan terlebih dahulu, sebenarnya kita punya lahan di daerah Fasum, tetapi para pedagang maunya dekat dengan lokasi yang lama. Paling mundur ke belakang,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya belum mempunyai anggaran dana untuk membeli lahan baru. Tetapi, ia akan meminta bantuan dari Provinsi Banten, karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten melakukan reses dan mendorong Pemkab untuk mengajukan permohonan bantuan dana.
“Kita membutuhkan lahan seluas 1 hektare. Jadi kita enggak punya dana untuk membeli itu, makanya kita meminta bantuan dari Provinsi,”ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News