TANGERANG – Kasus ayah tiri yang tega membunuh anak yatim di Kampung Tinggulun, RT 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang mengungkap fakta baru. Sang ayah NH (21) tega menghabisi MIP (8) usai meminta jajan.
NH melakukan perbuatan sadis itu bermula pada Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB, korban MIP sempat meminta uang dan mengatakan ingin buang air kepada ayah tirinya NH yang sedang mengasuh anaknya yang masih bayi.
“Kemudian, NH menyerahkan bayi tersebut kepada sang istri,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Tanpa curiga, MIP diantar oleh NH menuju kali yang berada tidak jauh dari rumah. Setelah korban selesai uang air besar, NH langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan. Melihat korban tidak berdaya, NH langsung membawanya dan membuang tubuh korban di pinggir
sawah.
“Mengetahui anak dan suaminya tak kunjung pulang, SA ibu korban mencoba mencari keduanya ke pinggir kali. Namun, sesampainya di pinggir sawah yang berada tidak jauh dari rumah, SA melihat korban tak sadarkan diri,” ujarnya.
Kemudian, SA langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena di cekik. Mengetahui anaknya meninggal dunia, SA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Menurut keterangan dari ibu korban (SA), diketahui bahwa sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya (SA) dan pelaku NH,” ucapnya.
Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi. Sementara pelaku NH sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Tangerang. (You/Red)