Beranda Uncategorized Usai Mencoblos, Walikota Cilegon : Surat Suaranya Terlalu Besar

Usai Mencoblos, Walikota Cilegon : Surat Suaranya Terlalu Besar

Edi Ariadi usai mencoblos pada pemilu serentak 2019. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi menyalurkan hak suaranya sekira pukul 09.00 WIB di perumahan PCI Blok B RT 02 RW 26, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (17/4/2019).

Banyaknya jumlah surat suara dengan berbagai ukuran menjadi perhatian Walikota usai memberikan hak suaranya. “Ukurannya kertasnya (surat suaranya) terlalu besar ya, jadi kurang efisien. Apalagi yang (lembar surat suara) DPR-RI,” ujarnya.

Menurut Edi, persoalan ukuran kertas surat suara semakin menyulitkan pemilih lantaran mereka harus mencoblosnya di ruang bilik suara yang kecil dan sempit.

“Kayak ngeliat (surat suara) DPRD Provinsi Banten itu, agak repot juga ya. Kalau (pemilih) sudah ada pilihan, nomor sekian dan namanya ini, ngga kesulitan ya. Tapi kalau yang belum menentukan pilihan? Jadi kesulitan, kita ngga bisa waktu sudah di sini (Tempat Pemungutan Suara) mau milih siapa ya?,” terangnya.

Menyikapi persoalan itu, lebih jauh dirinya juga meminta peran aktif seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk dapat proaktif membantu pemilih yang sudah lanjut usia (lansia) maupun pemilih disabilitas saat mereka hendak menyalurkan hak suaranya.

“(KPPS) harusnya begitu, proaktif membantu, apalagi yang nenek-nenek dan emak-emak itu, harus dibantu,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News