CILEGON – Seorang pria berinisial SI (52) warga Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas di kamar hotel Kalyana Mita, Kota Cilegon, Selasa (19/3/2024).
Pria itu tewas diduga usai melakukan hubungan badan bersama wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial WSA (28) di kamar hotel sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Cilegon AKP Choirul Anam mengatakan korban bersama saksi WSA mendatangi hotel sekira pukul 23.45 WIB. Setelah tiba di kamar hotel, keduanya melakukan hubungan badan.
Setelah melayani hubungan badan sebanyak 2 kali, lanjut Anam, sekira pukul 00.30 WIB korban mengalami kejang-kejang hingga tak sadarkan diri.
“Kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel. Setelah dilakukan pengecekan nadi, korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon,” katanya.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Sementara itu, WSA selaku saksi kejadian turut dibawa ke kantor Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan.
“Setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon,” tutup Anam. (Mg-STT/Red)