SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pusat yang berada di Jl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam.
Penggeledahan itu terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan hal itu.
“Geledah tanggal 16 Desember 2024 di Gedung Bank Indonesia,” kata Tessa kepada Bantennews.co.id melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
Tessa menyebutkan pihak KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen. “Kami sudah amankan barang buktinya,” ujar Tessa.
Terpisah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan menyatakan sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara rasuah tersebut.
“Dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi kepada awak media.
Mengenai latar belakang atau profil tersangka, Rudi enggan menyebut lebih lanjut. Dia hanya menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.
Penulis: Wahyu
Editor : Usman Temposo