Beranda Pemerintahan Usai Dilantik, Andra-Dimyati Bakal Dapat Fasilitas Mobil Dinas Baru dari Pemprov Banten

Usai Dilantik, Andra-Dimyati Bakal Dapat Fasilitas Mobil Dinas Baru dari Pemprov Banten

Pasangan Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah. (Iyus/bantennews)

SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten memastikan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah akan mendapatkan fasilitas mobil dinas baru. Mobil dinas itu akan diberikan usai keduanya dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Berdasarkan informasi, Andra Soni selaku Gubernur Banten nantinya akan mendapatkan mobil dinas Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 seharga Rp3,19 miliar.

Sementara Dimyati Natakusumah selaku Wakil Gubernur Banten, mendapat Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp2,43 miliar.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan untuk kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah masuk di dalam APBD perubahan 2024.

“Dan itu sudah kita beli. Sudah kita adakan. Dan nanti pada saatnya Pak Gubernur definitif dan Wakil Gubernur definitif sudah bisa menggunakannya,” kata Rina, Jumat (7/2/2025).

“(Dua mobil dinas itu) ada. Kita amankan di Cipete di rumah dinas Wakil Gubernur,” imbuhnya.

Untuk rumah dinas, lanjut Rina, untuk Gubernur Banten ditetapkan di Gedung Negara eks Pendopo Lama.

“Kemudian Wakil Gubernur adalah di Cipete yang dulu digunakan Pak Wahidin,” ujar Rina.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News