
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DKCS) menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lobby Gedung Graha Edhi Praja, Rabu (30/6/2021).
Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan jika pembangunan Zona Integritas memiliki 5 tahapan penting yang harus di lalui. ” Proses pembangunan Zona Integrasi memeiliki beberapa tahapan tahapan yang harus di lalui yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian dan penetapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy juga mengatakan jika tahap pembangunan memiliki makna paling penting dalam Zona Integritas. “Perlu diketahui tahap yang paling penting dalam zona integrasi yaitu tahapan pembangunan yaitu membangun integritas dalam unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana masif komprensif dan sistematik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Helldy juga mengajak untuk bersama sama melayani masyarakat dengan tidak menerima Pungutan Liar (Pungli) dan tidak melakukan tindakan korupsi.
“Untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon mari kita bersama-sama untuk tidak melakukan Pungli dan tidak melakukan tindakan korupsi karena konsep kita itu melayani bukan dilayani,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus menyampaikan jika tidak adanya biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Semua pelayananan untuk administrasi kependudukan di DKCS Kota Cilegon ini tidak ada biaya serta mulai tahun 2021 ini masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online jadi masyarakat bisa mengurusnya cukup di rumah saja,” ujarnya.
Nufus juga mengatakan pihaknya secara tegas menolak adanya pungli dan korupsi. “Dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini kami berkomitmen untuk menolak adanya gratifikasi, korupsi dan Pungli di DKCS Kota Cilegon ini,” ucapnya.
(Man/Red)