Beranda Pemerintahan Urai Kemacetan, Dishub Kabupaten Tangerang Rekayasa Lalu Lintas

Urai Kemacetan, Dishub Kabupaten Tangerang Rekayasa Lalu Lintas

Kemacetan - foto istimewa

TANGERANG – Demi mengurai kemacetan yang selalu terjadi di wilayah Kelapa Dua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa tersebut dimulai pada 20 September 2021, khususnya di jam-jam sibuk dan padat kendaraan. Pagi pukul 06.00-09.00 WIB serta sore pukul 16.00-19.00 WIB.

“Rekayasa ini kita ujicoba dulu selama 1 bulan dan kita evaluasi. Setelah ujicoba kalau bagus, kita permanenkan,” terang Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dalam pesan tertulis, Senin (13/9/2021).

Menurut Agus, Dishub Kabupaten Tangerang akan berlakukan rekayasa lalu lintas di 2 titik, yakni simpang 4 Islamic Village dan simpang 3 Kelapa Dua.

Para pengguna jalan di wilayah tersebut harus perhatikan rincian pengalihannya berikut ini :

1. Kendaraan dari arah Lippo menuju Jl. Raya Legok DILARANG BELOK KANAN di simpang Islamic, kendaraan putar balik di depan kawasan Pinangsia, Kota Tangerang (kecuali angkot dan roda 2).

2. Kendaraan dari arah Lippo menuju RS QODR/Perumahan Islamic DILARANG BELOK KANAN atau putar balik, kendaraan bisa memutar di depan kawasan Pinangsia, Kota Tangerang (kecuali ambulans).

3. Kendaraan dari Gading Serpong/Perumahan Kelapa Dua yang melewati Danau Kelapa Dua menuju Lippo/Kota Tangerang DILARANG BELOK KANAN di simpang Kelapa Dua, kendaraan akan diarahkan belok kiri dan putar balik di kawasan Ruko Solvang (depan RS Siloam Kelapa Dua) menuju simpang 3 Sosro/Hotel Lemo atau melalui jalan alternatif Cibogo.

4. Pintu keluar kendaraan dari arah sekolah/masjid Islamic menuju simpang Islamic DITUTUP, kendaraan bisa keluar lewat exit RS QODR dan exit Perumahan Islamic.

“Terakhir, kendaraan dari arah Kota Tangerang/exit tol kawasan Pinangsia menuju Lippo bisa berputar ke bawah jembatan menuju exit tol Lippo tanpa melalui simpang Islamic,” pungkas Agus. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News