SERANG – Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) menjadi salah satu kampus yang akan mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman di Gedung Rektorat Lantai 1 UNTIRTA Sindang Sari, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (12/4/2023).
WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
“Ini tidak boleh seremonial belaka, ini harus direalisasikan dan kami berkomitmen kampus untuk mewujudkan ZI WBK dan WBBM. Saya kira ini penegasan komitmen begitu kuat maka di bawah juga harus ikut. Jadi ini sangat penting, jadi semuanya harus siap,” kata Rektor Untirta Fatah Sualiman dalam sambutannya.
Rektor menambahkan, tujuan utama dalam ZI menuju WBK dan WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Ia menjelaskan sebagai langkah awal dicanangkannya ZI menuju WBK dan WBBM adalah dengan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan di kampus Untiata. Penandatanganan tersebut, kata Rektor, merupakan tonggak awal dan indikator utama dalam penilaian.
“Salah satu strategi teknisnya ada satu rencana aksi yang harus dilanjuti maka lewat media pencanangan integritas ini, kita komitmen akan kita laksanakan secara implementasi di seluruh unit tujuh fakultas dan satu pascasarjana,” ujarnya.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, Fatah melanjutkan, Untirta harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas mulai dari pimpinan hingga leval jajaran berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kesiapan SDM masih berjalan, jadi kita sementara ini masih mengandalkan tim yang dikordinasi oleh SPI (Satuan Pengawas Internal). Nanti tim dari masing-masing unit fakultas akan mengirim 3 orang yang akan di SK kan rektor, kepanjangan tangan dari SPI,” ucapnya.
Tindak lanjut pencanangan Zona Integritas di Untirta difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret dan berorientasi pada perubahan.
Fatah berharap ada tahapan yang menjadi target implementasi secara bertahap serta outcome dari kinerja yang akan lebih baik secara integritas. Dengan semakin berintegritas juga komitmen dapat menyeluruh diterapkan dan dipahami dari mulai pimpinan, staf bahkan satpam, office boy dan sopir.
“Maka kinerja perguruan tinggi Untirta akan semakin dirasakan manfaat oleh masyarakat. Kemudian kualitas layanan perguruan tinggi itu semakin berkualitas, semakin berintegriras dan berdaya saing,” tuturnya. (ADV)