Beranda Pendidikan Untirta dan ICW Kerja Sama Pembelajaran Anti Korupsi

Untirta dan ICW Kerja Sama Pembelajaran Anti Korupsi

Suasana diskusi publik 'Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi' di Auditorium Gedung B Untirta, Jumat (31/8/2018). (Qizink/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Prodi Ilmu Pemerintahan Untirta mengadopsi model pembelajaran e-learning melalui platform Akademi Anti Korupsi (https://akademi.antikorupsi.org/) yang dikembangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal ini juga upaya menjadi bagian dari arus besar revolusi industri 4.0. di dunia pendidikan tinggi.

“Kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dengan kalangan civil society penggiat gerakan antikorupsi ini diharapkan akan menghasilkan kombinasi pendekatan akademis dan praktis sekaligus. Hasilnya, mahasiswa tak hanya mengenal korupsi secara teoritis, tapi memahaminya sebagai sebuah praxis berbasiskan data-data empiris dan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat,” jelas Abdul Hamid Ph.d, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Untirta, di sela kerja sama pembelajaran antikorupsi sekaligus diskusi publik ‘Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi’ di Auditorium Gedung B Untirta, Jumat (31/8/2018).

Acara ini dihadiri Irjen KemenristekDikti Prof Dr Jamal Wiwoho, Ramah Handoko dari Pusdikyan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Topan Husodo (Koordinator ICW) dan Dr  Fatah Sulaeman, MT (Warek I Untirta dan Plh Dekan FISIP Untirta).

Abdul Hamid menyatakan kerja sama ini tak hanya dalam pengajaran. “Kerja sama lain yang dilakukan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta dan ICW berupa kesempatan magang bagi mahasiswa prodi Ilmu Pemerintahan Untirta di ICW, kolaborasi penelitian serta pengabdian pada masyarakat,” katanya.

Adnan Topan Husodo menyatakan bahwa Untirta merupakan kampus pertama yang bekerja sama dengan ICW dalam pemanfaatan platform akademi antakorupsi. “Kebetulan di FISIP Untirta ada mata kuliah pendidikan antikorupsi sehingga tinggal disinkronisasi. Harapannya, pemafaatan itu tidak hanya dilakukan di FISIP tapi juga di fakultas lain,” ujarnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat sejumlah kampus juga akan melakukan kerja sama dalam pemanfaatan platform antikorupsi, di antaranya Universitas Al-Azhar, Tanri Abeng University, dan Universitas Parahiyangan.

Baca Juga :  Bupati Serang Terus Gulirkan Beasiswa Guru PAUD

Ramah Handoko menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak semata penindakan dengan memenjarakan koruptor, tapi juga dengan upaya pencegahan. Dikatakan, di bidang pendidikan KPK bekerja sama dengan Kemenristekdikti.

“Di perguruan tinggi ada mata kuliah antikorupsi. Satgas pendidikan membuat event integritas kampus. Namun animo masyarakat lebih besar kepada penindakan dibandingkan pencegahan,” ujarnya.

Sementara Fatah Sulaiman dalam paparanya menyatakan bahwa  dosen harus memberikan keteladanan. “Jika dosen berteriak tentang kejujuran maka dosen harus terlebih dahulu jujur. Dosen tidak hanya transfer ilmu tapi juga transfer keteladanan. Pendidikan antikorupsi harus terus digelorakan, termasuk di lembaga pendidikan,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News