TANGSEL – Akibat mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini guru Rumini susah mencari kerja.
Menurut Rumini, setelah dirinya melaporkan kasus pungli tersebut dan ramai di media massa, kini dia kesulitan untuk melamar di sekolah-sekolah di Kota Tangsel.
Sebelumnya, Rumini dipecat di SDN 02 Pondok Pucung lantaran mengungkap praktik pungli.
“Kasus ini pertaruhan harga diri saya, saya belum bekerja hingga saat ini, sudah mencoba melamar untuk mengajar ke beberapa sekolah, tapi mereka nolak karena ada kasus ini,” kata Rumini saat mendatangi Mapolres Tangsel untuk menanyakan kelanjutan laporan kasus pungli, Senin (9/9/2019).
Atas hal itu kini hidupnya hanya bergantung ke saudara-saudaranya, seperti untuk makan dan kebutuhannya sehari-hari.
“Kalau makan saya dari saudara sekarang,” kata dia.
“Saya yang melaporkan hal yang salah, tapi saya yang disalahkan, apalagi malah mempersulit saya makan,” tukas Rumini. (Ihy/Red)