LEBAK- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, berhasil menangkap seekor ular kobra dengan panjang 1,5 meter yang kerap meresahkan warga Perumahan Ranau Estate, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (11/8/2022).
Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Dinas Satpol PP Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, penangkapan ular kobra tersebut berawal dari adanya laporan warga kepada kami akan adanya ular kobra di pemukiman warga.
“Tim mengalami kesulitan menemukan ular karena masuk ke dalam lubang sehingga petugas Damkar meminta bantuan warga untuk menggali lubangnya. Dengan penuh hati-hati, akhirnya ular pun bisa ditangkap,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, jika ular jenis kobra tersebut lalu akan dibawa ke Pos Damkar, dan selanjutnya kita akan segera berkoordinasi dengan BKSDA soal ular kobra.
“Nantinya ular kobra ini akan diserahkan ke BKSDA,” ujarnya.
Sementara itu, Rina warga sekitar mengatakan, dengan ditangkapnya ular berbisa itu sedikit membuat dirinya merasa nyaman. Sebab, kehadiran ular yang bukan kali pertama itu sangat meresahkan warga.
“Ular jenis kobra ini bukan yang pertama kali ini saja ada di wilayah perumahan ini, sebelumnya juga pernah ada. Kami warga perumahan Ranau Estate 3 mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada petugas yang sudah berhasil menangkap ular berbisa itu,” ucapnya. (San/Red)