SERANG – Para ulama Kota Serang yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dengan tegas menolak investasi dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Mereka meminta Walikota Serang, Budi Rustandi untuk memastikan bahwa bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berujung pada investasi yang dapat merugikan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan antara GPSM dan Walikota di Pondok Pesantren Nurul Bantany, Rabu (19/3/2025) malam.
Ketua GPSM, KH Jawari menegaskan pihaknya mengundang Walikota guna mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan dukungan Pemkot terhadap PIK 2.
“Kami ingin memastikan bahwa Pak Wali tidak mendukung investasi PIK 2. Alhamdulillah, setelah klarifikasi, ternyata itu hanya CSR. Kalau CSR dari manapun, silakan. Tapi kalau PIK 2, kami tolak bersama karena ini kontroversial,” ujar KH Jawari.
Menurutnya, polemik PIK 2 yang ramai diperbincangkan di Tangerang menimbulkan kekhawatiran besar. Terutama terkait potensi dampak sosial dan budaya bagi masyarakat Serang.
“Yang kita takutkan, investasi ini berubah menjadi invasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Walikota Serang, Budi Rustandi memastikan, bahwa tidak ada investasi PIK 2 di Kota Serang. Ia menegaskan, bantuan yang diterima murni bersifat CSR dan akan dikelola sesuai aturan.
“Itu bukan investasi, tapi CSR. Saya pastikan tidak ada investasi PIK 2 di Kota Serang. Saya hanya ingin memastikan CSR ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Budi.
Budi juga menegaskan, Pemkot Serang akan mengawasi pemanfaatan CSR agar tidak diselewengkan.
“CSR bisa digunakan untuk program bedah rumah, UMKM, atau infrastruktur lainnya. Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan CSR karena ini demi kepentingan warga Serang,” tegasnya.
Ia menekankan, Kota Serang harus terus berkembang dengan pembangunan yang sejalan dengan kultur dan kepentingan masyarakat setempat.
“Kalau mau maju pasti ada tantangan. Tapi saya bertanggung jawab untuk membawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd