CILEGON – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik sejumlah kapal di Pelabuhan Merak. Uji petik tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan kepada penumpang saat melakukan perjalanan mudik di Selat Sunda.
Dalam uji petik tersebut belasan petugas Kemenhub didampingi petugas dari Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten langsung melakukan pemeriksaan di dalam kapal seperti alat navigasi kapal, alat pemadam, mesin kapal serta alat keselamatan penumpang.
Dalam kesempatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan di dua kapal yakni KMP Catlyn dan Batumandi. Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan beberapa temuan di antaranya seperti adanya alat yang tidak berfungsi, kurangnya alat keselamatan dan minimnya alat pemadam api atau apart yang menempel di kapal.
Kepala Subdit Keselamatam Kapal pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Sidrotul Muntaha mengatakan, dalam uji petik pihaknya menemukan ada beberapa alat keselamatan yang tidak berfungsi. Namun demikian tidak terlalu fatal.
“Misalnya safety lighting yang dipasang masih nggak berfungsi, kemudian juga hose-hose-nya ada yang rusak, perlu ada penggantian dan juga kelengkapan alat navigasi yang perlu adanya tindaklanjut dan perbaikan-perbaikan ke depannya,” ujar usai uji petik, Senin (20/5/2019).
Meski begitu, kata dia, temuan kekurangan tersebut hanya bersifat minor, artinya dapat segera dibenahi dan diperbaiki. Namun demikian pihaknya merekomendasikan agar pemilik kapal bisa memperbaiki kekurangan yang ditemukan sebelum 24 Mei 2019.
“Mereka secepatnya harus menindaklanjuti hasil uji petik ini dan diperbaiki sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” terangnya.
Dia menuturkan dari 69 kapal yang berada di perlintasan Pelabuhan Merak Bakauheni, hanya sekitar 53 kapal yang siap beroperasi untuk angkutan lebaran di Pelabuhan Merak.
“Sebanyak 53 kapal ini Syahbandar sudah melakukan uji petik sebanyak 34 kapal. Sisanya akan menyusul,” imbuhnya. (Man/Red)