Beranda Hukum Uji Coba Ganjil Genap di Simpang Jalan Lingkar Selatan, Wisatawan Terjebak Macet

Uji Coba Ganjil Genap di Simpang Jalan Lingkar Selatan, Wisatawan Terjebak Macet

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat uji coba sistem ganjil genap. (Nindi/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

CILEGON –  Uji coba sistem ganjil genap digelar oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polda Banten, Polres Cilegon, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon pada Sabtu (11/12/2021). Uji coba dalam rangka persiapan libur natal dan tahun baru (nataru) 2021 menuai protes dari sejumlah wisatawan dan pengendara yang hendak berlibur ke Anyer.

Pasalnya akibat uji coba itu ruas jalan menuju tempat wisata Anyer-Cinangka menjadi macet.

Pantauan BantenNews.co.id di lokasi bus-bus pariwisata berhenti di pinggir jalan akibat pengalihan arus ganjil genap. Banyak penumpang bus yang akhirnya memilih turun dari bus dan menunggu di pinggir jalan.

Seperti yang dialami oleh Andi salah satu wisatawan dari Bogor yang akan berlibur ke Anyer bersama rombongannya menggunakan bus.

“Macet banget, enggak efektif ini sistem ganjil genap. Udah dari jam 10 kurang di sini tapi jalan juga bentar-bentar aja,” ujar Andi kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di lokasi pada Sabtu (11/12/2021).

Titik uji coba yang diberlakukan oleh Polres Cilegon yakni di Simpang Jalang Lingkar Selatam (JLS), Simpang Teneng, dan Simpang Puskesmas (jalur alternatif dari Mancak).

Keadaan tersebut juga dialami oleh Doni salah seorang pekerja di sebuah pabrik daerah Ciwandan, Kota Cilegon.

“Ini saya mau kerja juga jadi kena macet, meski pakai motor bisa nyalip-nyalip tapi ya sama saja ini kena macet,” kata Doni.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Cilegon melakukan sosialisasi ganjil genap pada libur nataru 2021 mulai 11 Desember 2021.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan dengan adanya sosialisasi di media sosial dan media lokal serta uji coba diharapkan masyarakat dapat mengerti.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Pandeglang Gelar Lomba Hias Gapura

“Kita lakukan uji coba dahulu supaya masyarakat mengetahui, kalau ada komplain pasti ada komplain dari  masyarakat. Tapi dengan adanya sosialisasi dan uji coba ini kami harapkan masyarakat mengerti. Ingat pandemi Covid-19 belum selesai, di negara lain ada virus baru dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang ketiga. Pemerintah pusat mengatur ini untuk kebaikan bersama,” ujar AKBP Sigit Haryono.

Pemberlakuan sistem ganjil genap akan dimulai pada 24 Desember-2 Januari 2022 dan pengetatan di tempat wisata pun akan dilakukan dengan maksimal pengunjung yakni 75 persen.

“Nantinya mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 berlaku tempat wisata 75 persen kapasitasnya kemudian diberlakukannya ganjil genap. Perlunya kami uji coba dikarenakan wilayah Cilegon mempunyai tempat wisata di Anyer-Cinangka makanya kami beberapa kali melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun penyekatan apabila tempat wisata itu penuh,” kata AKBP Sigit Haryono.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News