Beranda Peristiwa Uang Investasi Rp94 Miliar Tak Juga Cair, Pensiunan PT KS Ngadu ke...

Uang Investasi Rp94 Miliar Tak Juga Cair, Pensiunan PT KS Ngadu ke DPRD Cilegon

Sejumlah pensiunan PT Krakatau Steel (KS) mendatangi Gedung DPRD Cilegon

CILEGON – Sejumlah pensiunan PT Krakatau Steel (KS) mendatangi Gedung DPRD Cilegon. Kedatangan perwakilan pensiunan yang tergabung dalam Forum Nasabah Sijaka Primkokas tersebut untuk mengadu dan curhat kepada Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj, lantaran telah menjadi korban program investasi simpanan berjangka (Sijaka) milik koperasi PT KS.

Ketua Forum Nasabah Sijaka Primkokas, Tahyar Bunyamin menuturkan, dirinya bersama sejumlah perwakilan pensiunan tersebut menyampaikan keluh kesahnya selama.

Sebab, uang senilai Rp94 miliar milik ratusan pensiunan PT KS yang di investasikan di Primkokas tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Kami memyampaikan ini secara informal, membawa data yang kami ada,” kata Tahyar usai bertemu Ketua DPRD Cilegon, Kamis (1/4/2021).

Tahyar berharap, setelah mengadukan keluh kesahnya tersebut, wakil rakyat di DPRD Cilegon dapat membantu ratusan korban investasi yang sebagian besar merupakan masyarakat Cilegon.

“Harapan kami satu, hanya ingin uang itu kembali dalam keadaan utuh sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan, akan berupaya untuk membantu pensiunan tersebut mendapatkan kembali hak mereka yang telah diinvestasikan.

“Segera akan saya panggil pihak-pihak terkait. Akan segera kita tindaklanjuti, harus ada solusi, harus ada penyelesaian yang baik, karena ini hak mereka. Tidak boleh merek diabaikan dengan apapun alasannya, karena itu hak mereka,” ujarnya.

Isro juga mengatakan, pihak manajemen Primkokas seharusnya tidak dengan mudahnya hanya memberikan alasan mengalami kerugian.

Meskipun manajemen Primkokas telah menjanjikan untuk mengembalikan seluruh investasi pensiunan tersebut dengan upaya menjual aset yang dimiliki, kata Isro, pihak manajemen harusnya memberikan kepastian yang konkrit kepada nasabah.

“Tapi realitanya sampai sekarang kondisinya seperti itu. Bukti konkritnya nanti saya ingin tahu itu seperti apa. Itu harus ada jeda waktu, berapa bulan menjual aset, biar ada kepastian, jangan digantung-gantung. Karena sudah lama bergulir kasus ini, makanya kita lebih kepada kepastian,” pungkasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News