Beranda Pemerintahan Tuntut Pembayaran Gaji, Perangkat Desa Kabupaten Serang ‘Geruduk’ Kantor Bupati

Tuntut Pembayaran Gaji, Perangkat Desa Kabupaten Serang ‘Geruduk’ Kantor Bupati

Asisten Daerah kabupaten Serang Haryadi saat diwawancarai wartawan (Foto: Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Sejumlah perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang mendatangi Kantor Bupati Serang untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Kedatangan ini dilakukan pada Selasa (31/12/2024) sebagai bentuk tuntutan atas hak mereka yang belum direalisasikan.

Koordinator perangkat desa Kabupaten Serang, Bukhori, menyampaikan bahwa tuntutan mereka mencakup tiga hal utama, yaitu pembayaran alokasi dana desa (ADD), siltap (penghasilan tetap) bulan Desember 2024, serta bagi hasil pajak (BHP) dan BHP-RD (bagi hasil pajak dan retribusi daerah) yang belum dibayarkan sejak tahun sebelumnya.

“Kami hanya ingin menanyakan kejelasan terkait anggaran yang menjadi hak kami. Setiap tahun masalah ini selalu terjadi dengan alasan defisit anggaran,” tegas Bukhori.

Ia juga mengungkapkan bahwa perangkat desa sebelumnya telah dijanjikan pembayaran pada 20 Desember 2024, namun hingga akhir bulan belum ada kejelasan.

Bukhori menyebutkan bahwa ada informasi dari APDESI yang menyatakan pembayaran siltap akan dilakukan pada 2025.

“Kami bukan menuntut kenaikan gaji, kami hanya ingin hak kami segera dipenuhi,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Asisten Daerah Kabupaten Serang, Haryadi, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Memang ada keterlambatan untuk pembayaran bulan Desember, terutama untuk perangkat desa, BPD, dan RT/RW. Namun, pemerintah daerah telah berupaya menyelesaikannya. Alhamdulillah, hari ini gaji mereka sudah mulai dibayarkan,” kata Haryadi saat diwawancarai di Pendopo Bupati Serang.

Haryadi juga memaparkan bahwa total anggaran untuk siltap perangkat desa, BPD, dan RT/RW mencapai Rp10 miliar, yang direalisasikan pada tanggal 31 Desember 2024.

Terkait keterlambatan pembayaran BHP-RD tahun 2023, Haryadi menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Target WH-Andika Nyaris Tercapai

“Kami berharap kondisi APBD ke depan akan membaik sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa masalah keterlambatan ini bukan pertama kali terjadi. “Enam bulan terakhir juga sempat terjadi keterlambatan, namun kami terus berupaya agar tidak terulang kembali,” jelasnya.

Haryadi menegaskan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar pos-pos anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu di masa mendatang.

Penulis: Mg-Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News