TANGERANG – Aksi ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Tangerang ricuh. Mereka geram lantaran Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Tangerang tidak menemui massa aksi.
Pantauan Bantennews.co.id massa aksi mulai menggeruduk PN Kelas 1 Tangerang sekira pukul 11.30 WIB. Mereka menganggap KPN mengingkari janji untuk mengawal dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang timbul atas penetapan eksekusi nomor 120/PEN.EKS/2020/PN TNG.
Perwakilan massa aksi satu persatu secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya di depan mobil komando. Sementara sebagian massa aksi membawa keranda mayat dan ada pula warga yang memakai kostum pocong sebagai tanda matinya keadilan.
Setelah sekira 45 menit berorasi, KPN tidak juga menemui massa aksi. Massa mulai geram dan membakar keranda mayat di depan PN Tangerang. Sebagian massa aksi mendorong pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Kemarahan massa aksi sempat mereda saat Polsek Tangerang menjanjikan untuk menemukan massa aksi dengan KPN. Namun, setelah menunggu sekira 10 hingga 15 menit KPN tidak juga menemui massa aksi.
Massa aksi kembali mendorong pagar hingga PN Tangerang. Kemarahan massa semakin memuncak saat salah satu security PN Tangerang melempar kayu kepada salah satu massa aksi.
Sebagian massa aksi yang marah mengejar security yang lari ke arah pintu masuk PN Tangerang. Namun, massa aksi dihalau oleh aparat kepolisian.
Koordinator aksi Saipul Bakri menenangkan massa untuk tidak terprovokasi kejadian tersebut. “Tenang massa aksi, jangan terprovokasi. Jangan sampai aksi ini ditunggangi pihak lain,” ujar pria yang akrab disapa Marcel kepada massa aksi.
Setelah kejadian ricuh tersebut lima perwakilan massa aksi dipertemukan dengan KPN Tangerang. (Wan/Red)