SERANG — Sejak warga memaksa truk menumpahkan sampah di halaman Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada pukul satu dini hari, belum juga diangkut oleh petugas kebersihan.
Warga Cilowong sempat mencegat truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang ingin mengangkut sampah dari halaman kantor kecamatan dan kelurahan Cilowong, Taktakan pada Rabu (27/10/2021).
Warga menolak armada yang ingin mengangkut tumpukan sampah di kelurahan oleh Dinas Lingkungan Hidup, akhirnya armada tersebut putar balik untuk menunggu intruksi lanjutan.
Agam, Kepala UPT Perlengkapan dan Pembekalan DLH Kota Serang mengatakan bahwa warga sudah menitipkan pesan untuk tidak mengangkut sampah terlebih dahulu.
“Tadinya mau diangkut, mobil pun sudah standbye di tempat, namun ada warga yang bilang kalau jangan diangkut dahulu sebelum ada kesepakatan gitu,” ujarnya.
Agam mengaku tidak dapat mengambil tindakan atas kejadian pembuangan sampah secara paksa di halaman kantor pemerintahan Taktakan. Mobil-mobil truk yang siap mengangkut tumpukan sampah akhirnya putar balik ketempat masing-masing.
“Pimpinan akan kordinasi dengan kepolisian menyangkut keamanan, saya menunggu intruksi dari pimpinan,” tambahnya.
Akibat dari aksi protes ini, kantor kelurahan Cilowong, Taktakan, Kota Serang Banten ini tutup dan tidak beroperasi terlebih dahulu. (Tra/Alf/Red)