TANGERANG – Saksi Pasangan Calon Presiden (Capres) 01, Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Capres 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan penetapan Pemilu 2024 di Kota Tangerang.
Itu terungkap saat Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di Hotel Days, Rabu (6/3/2024).
Dalam kesempatan itu Kedua Saksi Paslon 01 dan Paslon 03 juga menyampaikan surat keberatan kepada KPU terkait hasil penatapan Pemilu 2024 karena dinilai Pemilu 2024 terdapat banyak kecurangan.
Diketahui pada Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Kota Tangerang, Paslon 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan perolehan sebanyak 393.544 suara, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebanyak 544.134 suara dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud sebanyak 151.748 suara.
Hari Purnawan, Saksi Paslon 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa menolaknya tanda tangan pada hasil perolehan suara Pemilu 2024 tersebut adalah sikap politik pihaknya yang disampaikan ke penyelenggara Pemilu.
“Kita berjenjang ya dari atas maupun bawah, kita tidak menandatangani hasil Pemilu 2024. Hal ini untuk mengantisipasi dokumen-dokumen yang diperlukan disini dan diperlukan di atas,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa pihaknya juga menyampaikan surat keberatan kepada KPU karena pada pelaksanaan Pemilu 2024 adanya dugaan kecurangan yang masif dan sistematis.
“Seperti bahwa penyelenggara pemilu yang menggunakan aparat pemerintah, jadi bisa jadi ada tekanan dari penyelenggara untuk memilih salah satu Paslon. Sebagai mana kita ketahuan bersama juga bahwa kitapun suka dihalangi saat kampanye. Pada intinya ini semua adalah sikap politik dan akan dibawa sampai ke atas. Bisa jadi juga dokumen ini sebagai bahan hak angket yang saat ini bergulir,” paparnya.
Senada dikatakan Supardi, Saksi Paslon 03 Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan bahwa pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan penetapan Pemilu 2024 Kota Tangerang merupakan sikap politik pihaknya.
“Kita memang secara berjenjang Paslon 03 menolak di semua tingkatan hasil Pemilu 2024, dengan alasan secara umum bahwa hampir di seluruh wilayah Indonesia, di dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini terindikasi terjadi pelanggaran, bahkan secara terstruktur dan masif,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, indikasi kecurangan Pemilu 2024 tersebut sedang berproses.
“Surat keberatan ini hanya sebagai sikap politik bahwa memang secara berjenjang bahwa Paslon 03 tidak membubuhkan tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Kota Tangerang,” imbuhnya.
(Man/Red)