PANDEGLANG – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengakui serapan anggaran di triwulan pertama 2019 masih rendah dan tidak sesuai target Pemda. Dari 20 persen yang target Pemkab Pandeglang hanya tercapai 12 persen.
Dia menyebutkan bahw serapan 12 persen itu meliputi belanja langsung, belanja modal, belanja pegawai dan belanja barang jasa. Ia beralasan separan anggaran rendah dikarenakan banyak paket pekerjaan yang belum dilelangkan, sejauh ini baru 95 paket lelang yang terdaftar di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari total 194 paket.
Keterlambatan itu disebabkan adanya standar dokumen pelelangan yang harus direvisi sesuai Permen PUPR. Lalu penerapan LKPP versi baru. Sehingga dokumen yang sebelumnya sudah masuk, terpaksa disesuaikan kembali sesuai regulasi.
“Rendahnya serapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebabkan oleh lambatnya proses lelang pekerjaan fisik. Lelang telat karena ada dokumen yang mesti direvisi sesuai peraturan yang baru. Ini yang menjadi kendala serapan masih lemah,” katanya, Kamis (16/5/2019).
Ramadani mengaku sudah mengimbau semua OPD agar segera melengkapi data yang dibutuhkan sehingga paket pekerjaan bisa segera tayang di ULP terutama paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab jika DAK tidak segera terserap maka konsekuensi yang harus diterima Pemda adalah dengan tidak dicairkannya dana DAK oleh pemerintah pusat.
“Kuncinya dilelang, jadi paket-paket pekerjaan lelang diselesaikan, kontrak ditandatangani setelah lebaran, dengan begitu uang muka bisa ditarik. Kalau liat progres, triwulan ini seharusnya bisa 40 persen untuk mengejar ketertinggalan. Karena jika tidak terserap sesuai waktu yang ditentukan, pemerintah tidak akan mentransfer ke daerah. Dengan begitu APBD-lah yang harus menombok,” pungkasnya. (Med/Red)