KAB. TANGERANG – Limbah medis dikabarkan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kondisi itu diceritakan oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik. Dirinya mengaku sering diterpa isu limbah medis dibuang ke TPA Jatiwaringin.
“Isu ini sudah sering terjadi sampai beberapa kali saya mendengarnya. Dan saya selalu katakan ada yang berbicara itu, tolong buktikan di area mana ada limbah medis,” ujarnya kepada wartawan Tigaraksa, Selasa (9/2/2021).
Taufik mengaku selama memantau termasuk berkordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) TPA Jatiwaringin tidak ada satupun sampah medis.
“Tidak ada satupun sampah medis, baik jarum suntik dan lainnya di TPU Jatiwaringin. Jadi, kalau itu dibuang bukan di TPA, jangan disebutkan itu (limbah medis) di TPA,” ungkapnya.
Dijelaskan Taufik, sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk dalam kategori limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun yang pengelolaannya terpisah.
“Sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk ke limbah B3 dan itu harus tersendiri pengelolaannya. Bukan di TPA Jatiwaringin,” tuturnya.
Dirinya memaparkan akan terbuka bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi dan membuktikan jika sampah medis berada di TPA Jatiwaringin.
“Kami transparan terbuka dan welcome untuk siapa saja untuk mengeceknya. Mau ke TPA juga tidak ada pengamanan khusus,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, TPA Jatiwaringin dekat dengan Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.
Lokasinya hanya terpisah dengan sebuah kali. Namun, jalur sekitar TPA hanya banyak sampah seperti botol mineral, kardus hingga plastik.
Sayangnya, lokasi jalan TPA Jatiwaringin sangat becek karena hujan mengguyur kawasan Mauk sejak siang.
Warga Kampung Pulo, Andi Rahmat (35) mengaku belum pernah melihat sampah medis di TPA Jatiwaringin, baik berupa jarum suntik maupun lainnya.
“Saya tinggal di sini sudah 10 tahun. Lokasi saya dekat dengam TPA, tapi belum pernah melihat ada sampah suntikan atau lainnya. Saya ke TPA suka mengambil kardus-kardus bekas,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengaku belum menerima laporan terkait adanya sampah medis di TPA Jatiwaringin.
“Kalau sampah bekas pelayanan kesehatan itu sudah ditunjuk perusahaan tertentu untuk pengelolaannya. Kalau yang dimaksud sampah medis di TPA itu masker, saya kira tidak ada masalah,” sebutnya.
Hendra mengaku, Dinas Kesehatan sampai saat ini terus berkordinasi dengan DLHK jika ada ditemukan sampah medis.
“Kita selalu koordinasi dengan DLHK. Kalau misalnya ada sampah medis, lapor ke kita untuk bisa ditindaklanjuti asal usulnya,” paparnya
(Ren/Red)