Beranda Hukum Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Dimutasi 

Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Dimutasi 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. (IST)

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memindahkan Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya. Mutasi tersebut lantaran tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan K, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.

Keputusan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Selanjutnya Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.

“Sesuai komitmen Bapak Kapolda bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Didik.

Untuk diketahui, Polsek Cinangka sebelumnya menolak mendampingi pemilik rental mobil yang berujung penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Mereka beralasan pelapor tak menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan kepada petugas. Atas hal tersebut, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan dimutasi.

Penulis : Wahyudin
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News