
PANDEGLANG – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang berunjukrasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, Kamis (10/10/2024). Mereka menolak kerjasama sampah antar Kabupaten Pandeglang bersama kabupaten/kota lain di Banten.
Pantauan di lokasi, mahasiswa awalnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang. Merasa tidak didengar, massa aksi merangsek masuk ke depan pintu masuk gedung.
Aparat Kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk sempat melarang aktivis masuk, bahkan sempat terjadi aksi saling dorong.
Usai melakukan negosiasi akhirnya Polisi mengizinkan aktivis menyampaikan orasinya di depan pintu masuk gedung dan melakukan aksi bakar ban sebagai tanda kekecewaan mereka.
Wakil Ketua PC PMII Pandeglang, Yolan Muzaki mengaku, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan mahasiswa di lapangan, ditemukan bahwa TPA Bojongcanar dan TPA Bangkonol sudah penuh dan tidak mampu menampung sampah lagi. Namun kondisi tersebut tidak diperhatikan oleh Pemkab Pandeglang.
“Hari ini Pemkab Pandeglang tidak melihat dari sisi dampak buruknya terhadap masyarakat sekitar. Sementara di Perda dan Perbup diatur bahwa masyarakat sekitar harus dapat kompensasi, sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah. Tapi pada faktanya Pemkab Pandeglang tidak melakukan itu,” kata Yolan, Kamis (10/10/2024).
Dirinya menilai, alasan kerjasama sampah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan menjadi opsi terakhir. Masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD Pandeglang, salah satunya dengan meningkatkan sektor pariwisata yang ada di Pandeglang.
“Sementara kita ketahui masih banyak hal yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan PAD. Bukan dengan cara seperti ini,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, PMII Cabang Pandeglang menolak keras MoU pembuangan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
“Hari ini PMII, saya selaku wakil ketua menolak keras atas MoU yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang dengan Kabupaten Serang dan Kota Tangsel,” tegasnya.
Pihaknya menuntut agar Pemkab Pandeglang segera membatalkan kerjasama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang dan Kota Tangsel. Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi.
“Jika memang aksi hari ini tidak diindahkan maka kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai tuntutan kami dipenuhi,” pungkasnya.
Sementara, Asda II Setda Pemkab Pandeglang, Nuriyah mengaku akan melakukan evaluasi MoU pembungan sampah. Dirinya juga mengaku siap memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak lain yang terlibat dalam kerjasama tersebut.
“Tuntutan mahasiswa akan kami tindaklanjuti dengan organisasi perangkat daerah terkait. Saya akan evaluasi, saya juga akan melihat hasil evaluasi lapangan terkait dampak hasil kerjasama ini,” kata Nuriyah saat menemui massa aksi.
“ini tidak bisa diputuskan secepat mungkin karena kami mengumpulkan data. Saya siapkan ruangan, saya hadirkan Kadis LH dan yang lainnya, kalau hari ini ada yang kurang pas nanti saya siapkan ruangan untuk audiensi,” sambungnya. (Med/Red)