Beranda Peristiwa Tol Cikupa-Merak Bakal Diberlakukan Sistem Ganjil Genap saat Arus Mudik

Tol Cikupa-Merak Bakal Diberlakukan Sistem Ganjil Genap saat Arus Mudik

AKP Mulya Sugiharto, Kasatlantas Polres Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap bakal diberlakukan mulai dari tol Cikupa hingga Merak pada 27-30 Maret 2025. Penerapan sistem tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemacetan sepanjang arus mudik 2025.

Diketahui, sistem ganjil genap merupakan salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan membatasi kendaraan agar tidak terjadi kemacetan atau kepadatan di jalan.

“Penerapan ganjil genap teratur, artinya dari mulai Cikupa hingga tol Merak itu dimulai pada 27 sampai 30,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto usai rapat lintas sektor persiapan arus mudik dan Operasi Ketupat Maung 2025 di Mapolres Cilegon, Selasa (19/3/2025) kemarin.

Mulya mengungkapkan, meski terdapat kebijakan ganjil genap pihaknya meminta kepada masyarakat yang hendak menuju Pelabuhan Merak untuk tidak perlu khawatir. Pasalnya, polisi telah menyiapkan jalur arteri sebagai alternatif apabila masyarakat secara kebetulan tidak bertepatan dengan kebijakan yang tengah diberlakukan.

“Misal saat ini ganjil, tapi masyarakatnya genap itu nanti dapat melalui jalur arteri, jalur yang tidak menggunakan jalur tol, sehingga kita akan bagi jalurnya untuk tidak seluruhnya menggunakan ruas tol, melainkan dapat menggunakan jalur arteri agar tidak terjadi kepadatan,” ungkapnya.

Bagi kendaraan masyarakat yang melewati jalur arteri, kata Mulya, seluruh petugas kepolisian di Banten juga bakal mengawal dengan sistem estafet hingga tiba di pelabuhan.

“Mulai masuk wilayah Banten itu ada Polres Tangerang, Serang Kota, dan Serang Kabupaten sudah berkolaborasi dengan kami akan melaksanakan kegiatan pengawalan,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News