SERANG – Korban pembobolan maling di toko gamis Indzhee Collection di Pasar Induk Rau telah mendatangi Kepolisian Sektor Serang. Saat ini ia tengah mengumpulkan nota pembelian untuk dilampirkan sebagai kerugian akibat aksi pencurian.
“Kita masih diminta buat mengumpulkan nota-nota pembelian barang untuk bukti kepemilikan,” kata Rice pemilik toko gamis Indzhee Collection saat ditemui pada (19/12/2023).
Ia juga mengatakan dirinya masih mencoba mengumpulkan nota-nota tersebut untuk melengkapi berkas pelaporan. Banyaknya nota pembelian dari toko yang berbeda, lanjut Rice, membuat nota tercecer.
Meski begitu, pihak kepolisian, menurut Rice, tidak memberikan batas waktu untuk pengumpulan nota-nota guna melengkapi berkas pengaduan. Wanita yang memiliki dua toko ini, berharap bahwa proses ini bisa cepat diselesaikan mengingat kerugian yang dialami hingga puluhan juta.
Dirinya juga sangat menyayangkan pihak keamanan setempat yang bertanggung jawab atas keamanan Pasar Induk Rau, yang hanya menyampaikan permintaan maaf. “Padahal kami taat membayar uang keamanan,” keluh Rice.
Saat BantenNews.co.id mendatangi kantor Kepolisian Sektor Serang untuk meminta konfirmasi terkait pengaduan yang Rice ajukan, pihak kepolisian menyatakan bahwa Divisi Reserse dan Kriminal sedang tidak ada di lokasi.
Menurut salah satu anggota kepolisian di sana, anggota yang bertugas di hari Rice mengajukan laporan juga sedang tidak bertugas.
Namun, masih menurut anggota kepolisian tadi, pengumpulan nota-nota pembelian itu memang digunakan sebagai bukti kepemilikan korban. Agar nantinya bisa dirinci berapa total nominal kerugiaan korban. (Mg-Alf/Red)