SERANG – DPRD Banten akhirnya mengetok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten menjadi APBD. Baik DPRD dan Pemprov Banten menyepakati APBD 2021 sebesar Rp16,15 triliun.
Dalam laporannya, Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Ali Nurdin Abdul Ghani menuturkan, APBD Banten 2021 mencapai Rp16,15 triliun dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp11,6 triliun.
“Rincian dari pendapatan daerah itu antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,2 triliun, pendapatan transfer Rp 4,3 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,2 triliun,” kata Ali pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2021 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (30/11/2020).
lebih lanjut Ali mengungkapkan, untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp16,15 triliun dengan rincian, belanja operasional mencapai Rp7,641 triliun, belanja modal sebesar Rp5,537 triliun, belanja tak terduga Rp74,6 miliar dan belanja tranfer sebesar Rp2,751 triliun. Dan transfer daerah Itu meliputi bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten/kota dan dana bagi hasil.
“Dari anggaran 2021 tersebut terdapat defisit sebesar Rp4,407 triliun yang ditanggulangi melalui sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp329,111 miliar dan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun,” ujarnya.
Ali mengaku, dalam pleno RAPBD 2021 terdapat sejumlah masukan dan saran dari seluruh fraksi-fraksi. Diantaranya adalah, Pemprov Banten menjamin pengembalian pinjaman sebesar Rp4,1 triliun.
“Penggunaan dana pinjaman harus tepat, efektif dan efisien. Sesuai dengan peruntukkannya yaitu peningkatan ekonomi dan penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
“Pemprov juga kinerjanya agar lebih kreatif dan inovatif, serta progresif dalam menggali PAD. Selain itu kami juga meminta lebih cermat dalam membuat program terutama disejumlah OPD yang serapannya rendah,” sambungnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan terimakasih atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Banten.
(Mir/Red)